DENPASAR – Tanggap darurat pagebluk Covid-19 telah diperpanjang oleh pemerintah pusat menjadi hingga 29 Mei mendatang atau selama 91 hari terhitung sejak Senin lalu (15/3).
Hal ini jelas berdampak besar untuk segala kegiatan yang ada di Indonesia. Salah satu yang terdampak adalah dunia olahraga.
Liga 1 dan Liga 2 2020 akhirnya ikut terdampak. PT Luga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator Liga 1 dan Liga 2 2020 membuat surat dengan nomor 153/LIB-KOM/III/2020.
Dalam surat tersebut, PT LIB ingin melakukan korespondensi kepada semua klub mengenai tindak lanjut liga musim ini.
Isi dalam surat tersebut, PT LIB meminta gambaran secara spesifik terhadap keadaan masing-masing daerah dan masing-masing
klub peserta terkait aspek penanganan maupun kebijakan pemerintah daerah yang diterapkan dalam langkah persebaran Covid-19.
Selain itu, PT LIB juga meminta kepada seluruh klub peserta Liga 1 dan Liga 2 2020 untuk memberikan masukan terkait pelaksanaan kompetisi musim ini,
termasuk penentuan jadwal dan izin keamanan dengan mengacu kebijakan serta keadaan persebaran Covid-19 di daerah tempat klub peserta bermarkas.
Senin kemarin (23/3), adalah batas akhir bagi seluruh klub kontestan Liga 1 dan Liga 2 untuk merespons hal tersebut.
CEO Bali United Yabes Tanuri belum merespon apapun terkait masalah ini. Sulit untuk menghubungi manajemen Bali United untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai sikap dari mereka terkait penundaan Liga 1 2020.
Jelas kondisi ini sangat dilematis bagi Bali United yag bertindak sebagai juara bertahan musim ini. Bukan itu saja, keberadaan sponsor yang
bekerjasama dengan Bali United juga harus tahu bagaimana liga kedepannya. Semoga penyebaran Covid-19 cepat berlalu.