RadarBali.com – Aksi Eko Setiawan alias Indra, 28, membobol sebuah rumah di Jalan Gunung Karang II Gang 1 No. 1 Denpasar, mengantarkan dirinya ke penjara.
Pelaku berhasil ditangkap polisi. Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena membenarkan penangkapan pelaku.
“Pelaku mengintai rumah sasaran sejak pukul 05.00 subuh. Naik ke atap rumah. Saat rumah kosong, pelaku langsung beraksi. Beruntung, pelaku berhasil kita tangkap,” ucap Kompol Sumena.
Korban Imelda Kusumaningrum yang ditemui Jawa Pos Radar Bali menyebut aksi pelaku tergolong bersih; nyaris tak berbekas.
“Kami sadar kemalingan saat saya bingung nyari jam tangan merk Fosil itu. Saya sih yakin nggak ada yang berani maling di sini. Sebab warga di sini tahu kami memelihara Rottweiler. Coba saja kalau berani,” ucap korban.
Ditanyai apakah mengenal pelaku yang merupakan tetangganya sendiri, korban mengaku tak tahu-menahu lantaran pelaku bukan warga asli di lingkungan perumahan tersebut.
Soal kecurigaan, korban mengaku sempat merakan keanehan beberapa minggu sebelumnya. “Pernah di rumah tercium bau rokok. Padahal tidak ada yang merokok di sini,” jelasnya.
Kecurigaan tersebut diakui korban membuatnya yakin bahwa pelaku sebelumnya juga pernah beraksi di rumahnya.
Menariknya, tak hanya perhiasan dan kamera yang digasak pelaku, melainkan juga beberapa gaun perempuan.
“Baju kakak saya juga hilang,” sebutnya. Pihak kepolisian menduga pakaian tersebut sengaja dicuri pelaku untuk selanjutnnya diberikan kepada calon istrinya.
Yang gila, sebelum beraksi pelaku sempat mengintip korban saat mandi. Duh, edan!