DENPASAR-Pelaksanaan rapid test atau pemeriksaan cepat Covid-19 (corona) yang digelar di Gedung DPRD Bali, pada Selasa (31/3) menuai kecaman dari ribuan warganet.
Warga mem-bully wakil rakyat yang berkantor di Dewan Renon dianggap tak peka dengan situasi masyarakat saat ini.
Selain itu, warganet juga menilai anggota dewan bukan termasuk orang dalam pantauan (ODP) maupun PDP (Pasien Dalam Pengawasan).
Terkait kecaman yang ditujukan bagi wakil rakyat di DPRD Bali, Ketua Satgas Penanganan Covid 19 di Bali, Dewa Made Indra pun akhirnya angkat bicara.
Menurutnya, jauh sebelum pemeriksaan rapid test bagi anggota DPRD Bali, pihak pimpinan DPD Bali Nyoman Adi Wiryatama telah meminta agar dilakukan rapid test sejak lama.
“Iya, itu permintaan ketua DPRD Bali yang sudah lama namun baru bisa dilakukan,” ujarnya saat jumpa pers
Dijelaskan, rapid test itu diminta karena beralasan banyak anggota DPRD Bali yang berkunjung keluar daerah sebelumnya, termasuk ke Jakarta.
Selain itu, para anggota dewan terhormat itu melakukan rapid test karena dikategorikan sebagai kelompok yang berisiko, selain tim medis, para ABK dan mereka yang ODP dan PDP.
“Dulu kami kan nggak ada alat rapid test, jadi kami tunda. Sekarang sudah tersedia cukup, jadi baru kami test,” ujarnya.
Disisi lain, untuk jumlah positif di Bali tak ada penambahan. Yakni tetap 19 orang. Kabar baiknya, dari 19 orang yang dinyatakan positif tersebut 4 diantaranya sembuh
4 orang yang sembuh terdiri dari 3 WNI dan 1 WNA. Mereka dinyatakan sembuh setelah melakukan uji lab dua kali dan menunjukan hasil negatif.