27 C
Jakarta
20 November 2024, 23:45 PM WIB

Sepi Tamu, 723 Pekerja Pariwisata di Buleleng Mulai Dirumahkan

SINGARAJA – Ratusan pekerja pariwisata di Buleleng kini dilaporkan sudah mulai tidak bekerja lagi setelah perusahaan mereka mengalami goncangan akibat terkena dampak Covid-19.

Khusus di Buleleng, berdasar data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Buleleng, ada sebanyak 723 pekerja pariwisata di Buleleng dirumahkan sementara waktu oleh pihak perusahaan.

Ratusan karyawan ini sebagian besar merupakan karyawan yang bekerja di bidang usaha pariwisata, baik itu hotel maupun restoran.

Mereka dirumahkan sementara waktu karena usaha yang selama ini bergerak di bidang pariwisata sudah mulai lesu akibat penyebaran Covid-19.

Kepala Disnakertrans Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Koriawan mengaku di Buleleng total ada sebanyak 1.654 perusahaan.

Dari ribuan perusahaan itu, total orang yang diperkerjakan sebanyak 13.650 pekerja. Ditengah merebaknya Covid-19, diakuinya, sejumlah perusahaan mulai mengalami kerugian.

“Dari catatan kami ada sekitar 723 karyawan yang untuk sementara dirumahkan. Ratusan tenaga kerja tersebut berasal dari 13 perusahaan yang ada di wilayah Buleleng,” terangnya.  

Sementara gaji yang mereka terima setelah dirumahkan itu tergantung dari perusahaan. Namun, yang mereka terima biasanya hanya sekitar 20 persen dari gaji sebelumnya.

Dwi Priyanti menambahkan, untuk perusahaan yang tidak merumahkan karyawannya, perusahaan tersebut akan memberlakukan sistem kerja shift atau ada juga yang malah mengurangi jam kerja untuk karyawan mereka.

“Kalau yang bekerja sistem shift, gajinya paling dibayar 70 persen. Semua karyawan memahami, karena kondisi ekonomi memang lesu,” ujar Dwi Priyanti.

Kendati ada ratusan karyawan yang kini dirumahkan untuk sementara waktu, namun Dwi Priyanti mengaku, masih belum menerima laporan secara rinci atas adanya tenaga kerja yang di-PHK.

SINGARAJA – Ratusan pekerja pariwisata di Buleleng kini dilaporkan sudah mulai tidak bekerja lagi setelah perusahaan mereka mengalami goncangan akibat terkena dampak Covid-19.

Khusus di Buleleng, berdasar data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Buleleng, ada sebanyak 723 pekerja pariwisata di Buleleng dirumahkan sementara waktu oleh pihak perusahaan.

Ratusan karyawan ini sebagian besar merupakan karyawan yang bekerja di bidang usaha pariwisata, baik itu hotel maupun restoran.

Mereka dirumahkan sementara waktu karena usaha yang selama ini bergerak di bidang pariwisata sudah mulai lesu akibat penyebaran Covid-19.

Kepala Disnakertrans Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Koriawan mengaku di Buleleng total ada sebanyak 1.654 perusahaan.

Dari ribuan perusahaan itu, total orang yang diperkerjakan sebanyak 13.650 pekerja. Ditengah merebaknya Covid-19, diakuinya, sejumlah perusahaan mulai mengalami kerugian.

“Dari catatan kami ada sekitar 723 karyawan yang untuk sementara dirumahkan. Ratusan tenaga kerja tersebut berasal dari 13 perusahaan yang ada di wilayah Buleleng,” terangnya.  

Sementara gaji yang mereka terima setelah dirumahkan itu tergantung dari perusahaan. Namun, yang mereka terima biasanya hanya sekitar 20 persen dari gaji sebelumnya.

Dwi Priyanti menambahkan, untuk perusahaan yang tidak merumahkan karyawannya, perusahaan tersebut akan memberlakukan sistem kerja shift atau ada juga yang malah mengurangi jam kerja untuk karyawan mereka.

“Kalau yang bekerja sistem shift, gajinya paling dibayar 70 persen. Semua karyawan memahami, karena kondisi ekonomi memang lesu,” ujar Dwi Priyanti.

Kendati ada ratusan karyawan yang kini dirumahkan untuk sementara waktu, namun Dwi Priyanti mengaku, masih belum menerima laporan secara rinci atas adanya tenaga kerja yang di-PHK.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/