DENPASAR – Sampai saat ini belum ada napi maupun tahanan yang terjangkit Covid-19. Meski demikian, Kanwil Hukum dan HAM Bali telah siaga.
Rutan Bangli yang jauh dari permukiman warga dan berudara sejuk pun disiapkan menjadi tempat isolasi jika nantinya ada napi atau tahanan yang dinyatakan positif Covid-19.
Blok A berkpapasitas 25 orang pun kemarin mulai disulap menjadi ruang isolasi. Napi penghuni rutan dikerahkan untuk bersih-bersih sekaligus memperbaiki bagian bangunan yang rusak.
Dijadikannya Rutan Bangli sebagai tempat isolasi ini tertuang dalam surat keputusan yang diteken Sutrisno, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Humas Kanwil Kemenkum dan HAM Bali I Putu Surya Dharma menyebut sampai saat ini belum ada napi yang statusnya sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
“Kami tidak berharap ada warga binaan yang terjangkit. Tapi, kami harus tetap berjaga-jaga. Kami harus menganitisipasi kemungkinan terburuk,” ujar Surya kepada Jawa Pos Radar Bali kemarin.
Pihak Rutan Bangli melalui kepala rutan sudah bersurat kepada Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bali bila ada napi yg terjangkit covid-19.
“Kami juga sudah menyiapkan tiga tenaga medis, yaitu satu dokter dan dua perawat,” imbuh Surya. Ditambahkan, Rutan Bangli ini siap menampung napi dari lapas dan rutan seluruh Bali.
Jika nanti ada napi yang dinyatakan ODP di lapas dan rutan daerah lain di dalam Bali, maka akan segera diisolasi ke Bangli.