SINGARAJA – Pemerintahan desa diminta turut menyiapkan anggaran untuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Dana yang dialokasikan melalui APBDes, diharapkan bisa meringankan masalah bagi warga yang terdampak penyakit Covid-19.
Terutama mereka yang kehilangan pekerjaan, akibat gejolak di sektor ekonomi. Saat ini pemerintah memang telah menyusun program JPS bagi masyarakat.
Hanya saja program itu baru sebatas diberikan pada masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara warga yang masuk dalam kondisi rentan atau terdampak, masih belum terlindungi JPS.
Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, di Kabupaten Buleleng tercatat ada 68.005 keluarga yang masuk DTKS.
Dari jumlah tersebut, baru 38.557 keluarga yang mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bersumber dari pemerintah pusat.
Sehingga masih ada 29.448 keluarga yang belum mendapatkan bantuan stimulant pangan. Belakangan dari 29.448 keluarga yang belum mendapat bantuan itu, sebanyak 15.443 keluarga di antaranya akan mendapat bantuan stimulant dari Dinas Sosial Bali.
Sementara 15.443 keluarga sisanya akan ditanggung melalui APBD Kabupaten Buleleng. Selain itu, Pemkab Buleleng juga mendorong agar pemerintah desa menyiapkan anggaran untuk JPS.
“Kami minta desa mengalokasikan dana antara Rp 50 juta sampai Rp 150 juta untuk jaring pengaman sosial ini. Sehingga kelompok rentan juga mendapat perlindungan,” kata Sekkab Buleleng Gede Suyasa.
Menurutnya kelompok rentan juga perlu mendapat perlindungan. Sebab mereka yang masuk kelompok rentan ini adalah warga yang kehilangan pekerjaannya.
Baik itu karena PHK maupun perlambatan ekonomi yang berdampak pada berbagai sektor. “Mereka yang rentan ini juga harus dijawab lewat APBDes.
Karena yang tahu secara pasti itu kan perbekel bersama kelian banjar dinas. Hitung-hitungan kami, apabila desa semua mengalokasikan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial, itu bisa melindungi 64ribu keluarga,” tegas Suyasa.