MANGUPURA – Di tengah penyebaran wabah corona virus disease (Covid-19), Kepolisian Polsek Mengwi, Badung, berhasil mengamankan 11 orang remaja yang sedang melakukan aksi balap liar.
Mereka diamankan Minggu (12/4) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita. Mirisnya lagi, dari 11 orang remaja yang diamankan tersebut, 3 di antaranya adalah remaja wanita.
Sedangkan sisanya adalah para pemuda yang bekerja sebagai buruh bangunan. Mereka diamankan di Desa Baha, Mengwi.
Kesebelas remaja tersebut masing-masing bernama Ifan Aditya, 17, asal Jember, Jawa Timur; Irfan Mubarak, 19, asal Jember, Jawa Timur; Rafilina Putri, 18, asal Jember Jawa Timur;
Feri, 18, asal asal Bondowoso, Jawa timur; Rico Suryadi, 23, asal Bondowoso, Jawa Timur, dan Samsuri, 26, asal Jember, Jawa Timur.
Kemudian Firaly, 18, asal Jember, Jawa Timur; Imam, 22, asal Jember, Jawa Timur; Holik, 19, asal Bondowoso, Jawa Timur; Indah Windy Safitri, 19, asal Kediri, Jawa Timur, dan Ayu Lestari, 17, asal Jember Jawa Timur.
“Untuk Ayu Lestari dia mengalami luka robek pada bibir dan lecet pada jari karena jatuh dari motor saat berusaha kabur dari kejaran petugas,” terang Kasubaghumas Polres Badung, Iptu I Putu Oka Bawa, Minggu (12/4).
Selain mengamankan 11 pelaku, petugas polisi juga mengamankan 6 unit motor dari para pelaku. “Anggota mengamankan 6 unit sepeda motor. Sekarang ditahan di Polsek Mengwi,” tandas Iptu Oka.