29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:21 AM WIB

Bule Gelar Party saat Wabah Covid-19, Perbekel: Mereka Tidak Ada Izin

MANGUPURA – Beredarnya video party di sebuah private vila di tengah pandemi corona virus disease (Covid-19) akhirnya ditelusuri serius aparat kepolisian dan desa setempat.

Belakangan akhirnya diketahui, party yang melibatkan belasan warga negara asing (WNA) itu berlangsung di Ombak Luxury Residence di kawasan Cemagi, Mengwi, Mangupura.  

Party itu berlangsung Minggu (12/4) lalu. Perbekel Cemagi Si Ketut Wirama  membenarkan bahwa ada tamu di vila Ombak tersebut mengadakan ulang tahun dan mengundang teman-teman di sekitar.

Namun dalam perayaan ulang tahun tersebut ada salah satu rekannya  menggunggah video tersebut ke media sosial. Kontan video tersebut mengundang kontroversi.

Mengingat situasi sekarang ini masyarakat diimbau untuk di rumah saja dan mereka malah mengadakan perayaan party.

“Tamu ini tidak ada mencari rekomendasi ke desa adat maupun dinas untuk menyelenggarakan ulang tahun.

Kalau pun mencari rekomendasi tentu sudah tidak diizinkan, karena situasi saat ini di tengah wabah Covid-19 ini,” terang Wirama.

Hal senada juga disampaikan Bendesa Adat Cemagi I Made Suarta. Kegiatan party yang diselenggarakan oleh sejumlah wisatawan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Biasanya kalau ada kegiatan keramaian seperti itu selalu melapor ke desa adat. Namun kegiatan Minggu lalu itu tidak ada melapor.

“Kalaupun ada laporan sudah pasti tidak kami izinkan, sesuai arahan dari pemerintah. Jangan acara seperti itu, kegiatan piodalan saja kami batasi warga untuk datang ke pura,” beber Suarta.

Terkait pengawasan selama ini, ditegaskan pecalang desa rutin melakukan pengawasan bersama aparat terkait yang tergabung dalam Pam Swakarsa. “Jadi patroli rutin dilakukan bersama TNI/Polri maupun pihak desa,” tandasnya.

MANGUPURA – Beredarnya video party di sebuah private vila di tengah pandemi corona virus disease (Covid-19) akhirnya ditelusuri serius aparat kepolisian dan desa setempat.

Belakangan akhirnya diketahui, party yang melibatkan belasan warga negara asing (WNA) itu berlangsung di Ombak Luxury Residence di kawasan Cemagi, Mengwi, Mangupura.  

Party itu berlangsung Minggu (12/4) lalu. Perbekel Cemagi Si Ketut Wirama  membenarkan bahwa ada tamu di vila Ombak tersebut mengadakan ulang tahun dan mengundang teman-teman di sekitar.

Namun dalam perayaan ulang tahun tersebut ada salah satu rekannya  menggunggah video tersebut ke media sosial. Kontan video tersebut mengundang kontroversi.

Mengingat situasi sekarang ini masyarakat diimbau untuk di rumah saja dan mereka malah mengadakan perayaan party.

“Tamu ini tidak ada mencari rekomendasi ke desa adat maupun dinas untuk menyelenggarakan ulang tahun.

Kalau pun mencari rekomendasi tentu sudah tidak diizinkan, karena situasi saat ini di tengah wabah Covid-19 ini,” terang Wirama.

Hal senada juga disampaikan Bendesa Adat Cemagi I Made Suarta. Kegiatan party yang diselenggarakan oleh sejumlah wisatawan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Biasanya kalau ada kegiatan keramaian seperti itu selalu melapor ke desa adat. Namun kegiatan Minggu lalu itu tidak ada melapor.

“Kalaupun ada laporan sudah pasti tidak kami izinkan, sesuai arahan dari pemerintah. Jangan acara seperti itu, kegiatan piodalan saja kami batasi warga untuk datang ke pura,” beber Suarta.

Terkait pengawasan selama ini, ditegaskan pecalang desa rutin melakukan pengawasan bersama aparat terkait yang tergabung dalam Pam Swakarsa. “Jadi patroli rutin dilakukan bersama TNI/Polri maupun pihak desa,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/