31.6 C
Jakarta
25 November 2024, 16:15 PM WIB

Gara-gara Lolos di Gilimanuk, Pemkot Denpasar Karantina 15 Calon ABK

DENPASAR – Langkah preventif terus digalakkan Pemkot Denpasar guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kali ini, sebagai garda terdepan lintas perbatasan, Satgas Covid-19 Dishub Kota Denpasar bersama, Satgas Kelurahan Pedungan, dan instansi terkait melaksanakan

pencegatan dan pengecekan kepada Calon ABK yang diduga berasal dari  Pulau Jawa di Kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Senin (13/4) dini hari.

Pelaksanaan pencegatan dan pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan mengingat adanya pembatasan arus dan mobilitas penduduk dari luar Kota Denpasar, termasuk dari luar Bali.

Kadishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan, upaya maksimal untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini dilaksanakan dengan memperketat mobilitas penduduk di Kota Denpasar.

“Setelah mendapatkan informasi, langsung kami ikuti dan awasi, sesampainya di Pelabuhan Benoa langsung kami cek kesehatan dan dentitasnya,

hal ini sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19 terkait pembatasan dan memperketat pengawasan pintu masuk dan perbatasan,” ujar Sriawan.

Lebih lanjut dikatakan Sriawan, sesuai dengan Surat Dishub Kota Denpasar Nomor: 551/605/Dishub tertanggal  30 Maret 2020 yang ditandatangani langsung Walikota Denpasar

IB Rai Dharmawijaya Mantra, dimana Pemkot Denpasar resmi meningkatkan penguatan pengawasan pelabuhan yang menjadi akses pintu masuk Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar.

“Melihat dasar tersebut sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan untuk memutus penyebaran Covid-19 tentu kami akan terus

melaksanakan pemantauan di lintas perbatasan, sehingga dapat mencegah terjadinya imported case Covid-19,” ujar Sriawan.

Sriawan mengatakan, sebelum sempat turun dari kendaraan, sebanyak 15 Calon ABK bersama 1 orang sopir setelah

dilaksanakan pengecekan kesehatan langsung diarahkan menuju Lokasi Karantina di LPMP, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan baik identitas dan kesehatan langsung diarahkan untuk dikarantina sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19,

kami juga turut mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan waspada untuk memperhatian mobilitas penduduk sekitar, karena kita tidak mengetahui kondisi kesehatan mereka, jadi mari tingkatkan kewaspadaan. 

DENPASAR – Langkah preventif terus digalakkan Pemkot Denpasar guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kali ini, sebagai garda terdepan lintas perbatasan, Satgas Covid-19 Dishub Kota Denpasar bersama, Satgas Kelurahan Pedungan, dan instansi terkait melaksanakan

pencegatan dan pengecekan kepada Calon ABK yang diduga berasal dari  Pulau Jawa di Kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Senin (13/4) dini hari.

Pelaksanaan pencegatan dan pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan mengingat adanya pembatasan arus dan mobilitas penduduk dari luar Kota Denpasar, termasuk dari luar Bali.

Kadishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan, upaya maksimal untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini dilaksanakan dengan memperketat mobilitas penduduk di Kota Denpasar.

“Setelah mendapatkan informasi, langsung kami ikuti dan awasi, sesampainya di Pelabuhan Benoa langsung kami cek kesehatan dan dentitasnya,

hal ini sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19 terkait pembatasan dan memperketat pengawasan pintu masuk dan perbatasan,” ujar Sriawan.

Lebih lanjut dikatakan Sriawan, sesuai dengan Surat Dishub Kota Denpasar Nomor: 551/605/Dishub tertanggal  30 Maret 2020 yang ditandatangani langsung Walikota Denpasar

IB Rai Dharmawijaya Mantra, dimana Pemkot Denpasar resmi meningkatkan penguatan pengawasan pelabuhan yang menjadi akses pintu masuk Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar.

“Melihat dasar tersebut sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan untuk memutus penyebaran Covid-19 tentu kami akan terus

melaksanakan pemantauan di lintas perbatasan, sehingga dapat mencegah terjadinya imported case Covid-19,” ujar Sriawan.

Sriawan mengatakan, sebelum sempat turun dari kendaraan, sebanyak 15 Calon ABK bersama 1 orang sopir setelah

dilaksanakan pengecekan kesehatan langsung diarahkan menuju Lokasi Karantina di LPMP, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan baik identitas dan kesehatan langsung diarahkan untuk dikarantina sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19,

kami juga turut mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan waspada untuk memperhatian mobilitas penduduk sekitar, karena kita tidak mengetahui kondisi kesehatan mereka, jadi mari tingkatkan kewaspadaan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/