TABANAN – Penyediaan rumah singgah untuk karantina bagi pekerja migran Indonesia (PMI) terus dilakukan Pemkab Tabanan.
Beberapa kecamatan sudah menyediakan, salah satunya vila yang berada di wilayah Selemadeg Timur yang rencananya akan dijadikan rumah singgah untuk karantina Orang Dalam Pantauan (ODP) bagi PMI ini.
Namun, ada juga di beberapa wilayah yang hingga kini belum tersedia. Juru Bicara Satgas Covid-19 Tabanan, I Putu Dian Setiawan menuturkan, hingga saat ini di masing-masing wilayah masih mencari tempat yang representatif untuk lokasi karantina.
Beberapa kendala masih ditemui, seperti adanya penolakan dari masyarakat setempat, lingkungan adat dan lainnya.
Dari hasil rapat terakhir yang dilakukan Satgas Covid-19 Tabanan, pihaknya akan terus memberikan edukasi bagi masyarakat Tabanan.
“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya yang menolak. Bahwa mereka (PMI) ini adalah masyarakat kita juga, saudara kita juga.
Kami akan memberikan pemahaman seperti apa virus ini, termasuk bagaimana penularanya. Sehingga pikiran masyarakat terbuka dan mau menerima PMI ini ketika menjalani karantina di wilayahnya,” tuturnya.
Namun kata Dian, ketika tidak mendapatkan rumah singgah karena adanya kendala-kendala tersebut, terpaksa para PMI ini menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing.
“Tapi, kami masih terus melakukan penjajakan lokasi, seperti gedung-gedung pemerintah mana yang layak dan tidak,” sambungnya.
Menurutnya, gelombang penolakan terhadap karantina bagi PMI lantaran belum adanya pemahaman kepada masyarakat. “Sehingga masih ada rasa khawatir,” ucap Dian.
Di Kecamatan Tabanan terdapat dua hotel yang dijadikan tempat karantina bagi PMI. Camat Tabanan I Putu Arya Suta mengatakan,
saat ini baru terisi satu hotel dengan dihuni tujuh orang PMI. “Saat ini baru satu hotel yang terisi dan fasilitasnya lengkap,” ucapnya.