25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:21 AM WIB

Warga Denpasar Positif saat Melintas di Gilimanuk, Ini Perintah Bupati

NEGARA – Kabar ada satu pelintas di Pelabuhan Gilimanuk terpapar corona berdasar hasil rapid test mengundang reaksi Bupati Jembrana I Putu Artha.

Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, Bupati I Putu Artha melakukan pengecekan pengamanan Pelabuhan Gilimanuk bersama Wakil Ketua Gugus Tugas

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Dandim 1617 Jembrana Letkol Kav. Djefry Marsono Hanok, dan Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto Wibowo.

Dalam kesempatan itu, bupati menekankan pemeriksaan harus lebih tegas, tidak ada toleransi, terhadap siapapun yang mau masuk Bali.

Setiap orang yang masuk Bali wajib menjalani pemeriksaan. Apabila suhu badan di bawah 38 derajat celcius bisa melanjutkan perjalanan.

“Orang dari zona merah apabila masuk Bali, wajib diperiksa KKP Pelabuhan. Apabila hasil rapid tes positif, wajib menjalani karantina sembari menunggu tes PCR,” tegas Bupati Artha.

Menurut bupati, berdasar pengamatan pengamanan di Pelabuhan Gilimanuk sudah sesuai dengan standar prosedur yang ditentukan.

Bupati juga menekankan pada jajaran dan petugas di posko terpadu Gilimanuk untuk menjalankan tugas dengan baik setiap saat. “Sekarang sudah berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, seorang warga asal Denpasar yang menggunakan mobil bersama istri dan anaknya berdasarkan hasil rapid test positif, Sabtu (18/4) kemarin dini hari.

Pria yang baru melalukan perjalanan ke Blitar, Jawa Timur, tersebut dikawal oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jembrana

menggunakan ambulance milik KKP Gilimanuk dibawa menuju RSUD Negara untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Selanjutnya, di rujuk ke Balai Pelatihan Kesehatan untuk ditangani lebih lanjut. “Yang bersangkutan sudah dibawa ke Bapulkes Denpasar,” terang Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha.

 

 

 

 

NEGARA – Kabar ada satu pelintas di Pelabuhan Gilimanuk terpapar corona berdasar hasil rapid test mengundang reaksi Bupati Jembrana I Putu Artha.

Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, Bupati I Putu Artha melakukan pengecekan pengamanan Pelabuhan Gilimanuk bersama Wakil Ketua Gugus Tugas

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Dandim 1617 Jembrana Letkol Kav. Djefry Marsono Hanok, dan Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto Wibowo.

Dalam kesempatan itu, bupati menekankan pemeriksaan harus lebih tegas, tidak ada toleransi, terhadap siapapun yang mau masuk Bali.

Setiap orang yang masuk Bali wajib menjalani pemeriksaan. Apabila suhu badan di bawah 38 derajat celcius bisa melanjutkan perjalanan.

“Orang dari zona merah apabila masuk Bali, wajib diperiksa KKP Pelabuhan. Apabila hasil rapid tes positif, wajib menjalani karantina sembari menunggu tes PCR,” tegas Bupati Artha.

Menurut bupati, berdasar pengamatan pengamanan di Pelabuhan Gilimanuk sudah sesuai dengan standar prosedur yang ditentukan.

Bupati juga menekankan pada jajaran dan petugas di posko terpadu Gilimanuk untuk menjalankan tugas dengan baik setiap saat. “Sekarang sudah berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, seorang warga asal Denpasar yang menggunakan mobil bersama istri dan anaknya berdasarkan hasil rapid test positif, Sabtu (18/4) kemarin dini hari.

Pria yang baru melalukan perjalanan ke Blitar, Jawa Timur, tersebut dikawal oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jembrana

menggunakan ambulance milik KKP Gilimanuk dibawa menuju RSUD Negara untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Selanjutnya, di rujuk ke Balai Pelatihan Kesehatan untuk ditangani lebih lanjut. “Yang bersangkutan sudah dibawa ke Bapulkes Denpasar,” terang Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha.

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/