31.6 C
Jakarta
25 November 2024, 18:00 PM WIB

Sama Seperti Provinsi, Dana Desa di Buleleng Terkoreksi untuk Covid-19

SINGARAJA – Rasionalisasi anggaran untuk penanganan corona virus disease (Covid-19) ditingkat provinsi berdampak luas hingga ke tingkat desa. Tak terkecuali di Buleleng.

Pemerintahan Desa di Buleleng ikut terkena dampak rasionalisasi. Sejumlah sumber pemasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dipastikan ikut terdampak rasionalisasi.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, sumber APBDes yang mengalami rasionalisasi yakni Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak (BHP).

Dana Desa bersumber dari pemerintah pusat. Sementara BHP bersumber dari APBD Buleleng 2020. Khusus Dana Desa, disebut mengalami penurunan sebesar 1,57 persen.

Dana Desa yang tadinya sebesar Rp 127,19 miliar, terkoreksi sebesar Rp 1,99 miliar. “Secara prinsip tidak pengaruh besar.

Karena memang pusat banyak mengambil kebijakan memperkuat desa. Terkoreksinya hanya 1,57 persen,” kata Sekkab Buleleng Gede Suyasa.

Tak hanya dari dana desa saja, Suyasa juga menyebut BHP dari APBD Buleleng juga mengalami penurunan.

Pemasukan dari BHP ikut turun, lantaran pendapatan Pemkab Buleleng dari sektor pajak juga mengalami penurunan.

Tadinya pajak daerah dalam APBD Buleleng 2020 dipasang sebesar Rp 181,4 miliar. Namun dalam pembahasan rasionalisasi anggaran di DPRD Buleleng pada Senin (20/4) lalu, pajak daerah dipangkas menjadi Rp 92,97 miliar.

Sehingga pajak daerah yang kini terpasang dalam APBD 2020 hanya sebesar Rp 88,42 miliar. “Karena pendapatan kita di pajak daerah turun, maka alokasi BHP ke APBDes juga turun. Turunnya hanya Rp 10 miliar untuk semua desa,” tegas Suyasa.

Meski mengalami penurunan, Suyasa optimistis hal itu tak akan mempengaruhi belanja di desa. Baik itu dalam hal kegiatan rutin, padat karya tunai, maupun penanggulangan Covid-19. 

SINGARAJA – Rasionalisasi anggaran untuk penanganan corona virus disease (Covid-19) ditingkat provinsi berdampak luas hingga ke tingkat desa. Tak terkecuali di Buleleng.

Pemerintahan Desa di Buleleng ikut terkena dampak rasionalisasi. Sejumlah sumber pemasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dipastikan ikut terdampak rasionalisasi.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, sumber APBDes yang mengalami rasionalisasi yakni Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak (BHP).

Dana Desa bersumber dari pemerintah pusat. Sementara BHP bersumber dari APBD Buleleng 2020. Khusus Dana Desa, disebut mengalami penurunan sebesar 1,57 persen.

Dana Desa yang tadinya sebesar Rp 127,19 miliar, terkoreksi sebesar Rp 1,99 miliar. “Secara prinsip tidak pengaruh besar.

Karena memang pusat banyak mengambil kebijakan memperkuat desa. Terkoreksinya hanya 1,57 persen,” kata Sekkab Buleleng Gede Suyasa.

Tak hanya dari dana desa saja, Suyasa juga menyebut BHP dari APBD Buleleng juga mengalami penurunan.

Pemasukan dari BHP ikut turun, lantaran pendapatan Pemkab Buleleng dari sektor pajak juga mengalami penurunan.

Tadinya pajak daerah dalam APBD Buleleng 2020 dipasang sebesar Rp 181,4 miliar. Namun dalam pembahasan rasionalisasi anggaran di DPRD Buleleng pada Senin (20/4) lalu, pajak daerah dipangkas menjadi Rp 92,97 miliar.

Sehingga pajak daerah yang kini terpasang dalam APBD 2020 hanya sebesar Rp 88,42 miliar. “Karena pendapatan kita di pajak daerah turun, maka alokasi BHP ke APBDes juga turun. Turunnya hanya Rp 10 miliar untuk semua desa,” tegas Suyasa.

Meski mengalami penurunan, Suyasa optimistis hal itu tak akan mempengaruhi belanja di desa. Baik itu dalam hal kegiatan rutin, padat karya tunai, maupun penanggulangan Covid-19. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/