32.6 C
Jakarta
25 November 2024, 12:08 PM WIB

Diciduk di Teras Kos, Maling Laptop SMP PGRI 7 Denpasar Didor Kakinya

DENPASAR – Tidak menunggu waktu lama, kepolisian Polresta Denpasar akhirnya menangkap pelaku pembobolan sekolah SMP PGRI 7 Denpasar. 

Sebagaimana diberitakan, SMP PGRI 7 Denpasar tersebut disantroni maling Minggu (26/4) lalu. 

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Taufik Hidayat asal Jalan Pulau Biak Gang 18 Nomor 6B Denpasar Barat.

Pria kelahiran Denpasar 7 Januari 1978 itu ditangkap pada  Senin (27/4) sekitar pukul 19.30 di kediamannya.

“Pelaku ditangkap saat dia sedang duduk di teras kosnya,” terang Direktur Krimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Selasa (28/4) siang. 

Dalam penangkapan itu, pelaku ditembak pada bagian kedua kakinya. Tindakan tegas terukur itu dilakukan polisi karena Taufik Hidayat berusaha kabur dan melawan saat akan diamankan petugas.

Penangkapan pelaku bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP-B/150/IV/2020/BALI/RESTA/SEK DENSEL tanggal 27 April 2020. 

Dalam laporan itu, SMP PGRI 7 Denpasar mengaku dibobol maling. Dalam kejadian itu ada 17 unit laptop milik sekolah hilang.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Penyelidikan juga dilakukan dengan mendatangi tempat jual beli laptop di di RTC Rimo Jalan Diponegoro, Denpasar Barat. 

Di sana, ada pembeli memberi keterangan bahwa ada yang menjual laptop bekas ke pihaknya. 

Orang itu bernama bernama Taufik dengan perawakan rambut tipis badan besar dan bertato tinggal di sekitaran Pulau Biak, Denpasar.

“Anggota langsung menuju ke rumah pelaku Senin (27/4) sekitar pukul 19.30 Wita. Di sana pelaku dapat diamankan saat sedang duduk di teras kosnya. 

Pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis membobol kantor sekolahan,” tambah Kombes Andi Fairan. 

Dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan 12 unit laptop, dua kamera dan satu proyektor hasil curian dari tangan pelaku. Kini pelaku diamankan di Mapolresta Denpasar untuk diproses lanjut. 

DENPASAR – Tidak menunggu waktu lama, kepolisian Polresta Denpasar akhirnya menangkap pelaku pembobolan sekolah SMP PGRI 7 Denpasar. 

Sebagaimana diberitakan, SMP PGRI 7 Denpasar tersebut disantroni maling Minggu (26/4) lalu. 

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Taufik Hidayat asal Jalan Pulau Biak Gang 18 Nomor 6B Denpasar Barat.

Pria kelahiran Denpasar 7 Januari 1978 itu ditangkap pada  Senin (27/4) sekitar pukul 19.30 di kediamannya.

“Pelaku ditangkap saat dia sedang duduk di teras kosnya,” terang Direktur Krimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Selasa (28/4) siang. 

Dalam penangkapan itu, pelaku ditembak pada bagian kedua kakinya. Tindakan tegas terukur itu dilakukan polisi karena Taufik Hidayat berusaha kabur dan melawan saat akan diamankan petugas.

Penangkapan pelaku bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP-B/150/IV/2020/BALI/RESTA/SEK DENSEL tanggal 27 April 2020. 

Dalam laporan itu, SMP PGRI 7 Denpasar mengaku dibobol maling. Dalam kejadian itu ada 17 unit laptop milik sekolah hilang.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Penyelidikan juga dilakukan dengan mendatangi tempat jual beli laptop di di RTC Rimo Jalan Diponegoro, Denpasar Barat. 

Di sana, ada pembeli memberi keterangan bahwa ada yang menjual laptop bekas ke pihaknya. 

Orang itu bernama bernama Taufik dengan perawakan rambut tipis badan besar dan bertato tinggal di sekitaran Pulau Biak, Denpasar.

“Anggota langsung menuju ke rumah pelaku Senin (27/4) sekitar pukul 19.30 Wita. Di sana pelaku dapat diamankan saat sedang duduk di teras kosnya. 

Pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis membobol kantor sekolahan,” tambah Kombes Andi Fairan. 

Dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan 12 unit laptop, dua kamera dan satu proyektor hasil curian dari tangan pelaku. Kini pelaku diamankan di Mapolresta Denpasar untuk diproses lanjut. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/