29.9 C
Jakarta
13 September 2024, 21:03 PM WIB

Duh Lagi, Tidak Taat Lakukan Isolasi Mandiri, 3 OTG Dijemput Paksa

DENPASAR – Masih saja ada yang bengkung  alias bandel di tengah pandemic corona virus disease (Covid-19).

Salah satunya tidak taat saat melakukan isolasi mandiri bagi yang pernah kontak dengan pasien Covid-19.

Karena itu, Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Kembali terpaksa menjemput tiga orang warga berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di wilayah Desa Sanur Kauh, Denpasar   untuk melaksanakan isolasi di Rumah Singgah.

Penjemputan yang dilaksanakan Tim Gugus Tugas Covid-19  Denpasar ini berlangsung lancar kemarin.

Sementara 3 orang lainya diperkenankan melaksanakan isolasi mandiri karena sudah mengikuti ketentuan yang diwajibkan oleh tim dan dalam pelaksanaannya diawasi ketat oleh Satgas Covid-19 Desa dan Pecalang. 

Juru Biacara Gugus Tugas Penanggulangan  Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penjemputan ini dilaksanakan lantaran yang bersangkutan masih beraktivitas seperti biasa.

Kendati sebelumnya sudah dinyatakan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) yang diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. 

 Sebelumnya tim gugus tugas covid Kota Denpasar dibantu kepala dusun sempat memberikan pengertian agar yang bersangkutan mau mengikuti karantina yang disiapkan pemerintah.

Selanjutnya ketiganya dikumpulkan di Balai Banjar setempat untuk dikarantina di rumah singgah Kota Denpasar

 Diketahui 3 orang yang berstatus OTG tersebut sebelumnya memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif di Desa Sanur Kauh.

Namun, setelah direkomendasikan untuk melaksanakan isolasi mandiri, yang bersangkutan justru masih melakukan aktivitas seperti biasa

 “Karena yang bersangkutan tidak taat melakukan isolasi mandiri akhirnya dilakukan isolasi di rumah singgah yang sudah disiapkan oleh Pemkot Denpasar.

Tindakan ini untuk memberikan rasa aman serta wujud antisipasi agar tidak terjadi penyebaran maka kami putuskan untuk diisolasi di rumah singgah Kota Denpasar selama 14 hari dan akan dilakukan rapid test,” kata Dewa Rai.

Selebihnya Dewa Rai mengajak masyarakat Kota Denpasar untuk bersama sama ikut berperan serta dalam memutus penyebaran Covid-19.

“Mari disiplin dan ikuti anjuran pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona,” ajak Dewa Rai. 

DENPASAR – Masih saja ada yang bengkung  alias bandel di tengah pandemic corona virus disease (Covid-19).

Salah satunya tidak taat saat melakukan isolasi mandiri bagi yang pernah kontak dengan pasien Covid-19.

Karena itu, Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Kembali terpaksa menjemput tiga orang warga berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di wilayah Desa Sanur Kauh, Denpasar   untuk melaksanakan isolasi di Rumah Singgah.

Penjemputan yang dilaksanakan Tim Gugus Tugas Covid-19  Denpasar ini berlangsung lancar kemarin.

Sementara 3 orang lainya diperkenankan melaksanakan isolasi mandiri karena sudah mengikuti ketentuan yang diwajibkan oleh tim dan dalam pelaksanaannya diawasi ketat oleh Satgas Covid-19 Desa dan Pecalang. 

Juru Biacara Gugus Tugas Penanggulangan  Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penjemputan ini dilaksanakan lantaran yang bersangkutan masih beraktivitas seperti biasa.

Kendati sebelumnya sudah dinyatakan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) yang diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. 

 Sebelumnya tim gugus tugas covid Kota Denpasar dibantu kepala dusun sempat memberikan pengertian agar yang bersangkutan mau mengikuti karantina yang disiapkan pemerintah.

Selanjutnya ketiganya dikumpulkan di Balai Banjar setempat untuk dikarantina di rumah singgah Kota Denpasar

 Diketahui 3 orang yang berstatus OTG tersebut sebelumnya memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif di Desa Sanur Kauh.

Namun, setelah direkomendasikan untuk melaksanakan isolasi mandiri, yang bersangkutan justru masih melakukan aktivitas seperti biasa

 “Karena yang bersangkutan tidak taat melakukan isolasi mandiri akhirnya dilakukan isolasi di rumah singgah yang sudah disiapkan oleh Pemkot Denpasar.

Tindakan ini untuk memberikan rasa aman serta wujud antisipasi agar tidak terjadi penyebaran maka kami putuskan untuk diisolasi di rumah singgah Kota Denpasar selama 14 hari dan akan dilakukan rapid test,” kata Dewa Rai.

Selebihnya Dewa Rai mengajak masyarakat Kota Denpasar untuk bersama sama ikut berperan serta dalam memutus penyebaran Covid-19.

“Mari disiplin dan ikuti anjuran pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona,” ajak Dewa Rai. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/