28.4 C
Jakarta
19 September 2024, 23:40 PM WIB

Main Judi Cap Jeki di Aula Café, Gerombolan Penjudi Dibubarkan Tentara

SAWAN – Aparat militer di Koramil Sawan, membubarkan aksi judi cap jeki yang berlangsung di Banjar Dinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan.

Aksi judi cap jeki itu diketahui berlangsung sejak Sabtu (9/5) malam lalu. Rupanya aula di Café Sampurna yang sudah tak beroperasi selama beberapa bulan terakhir, digunakan sebagai areal judi cap jeki.

Setelah ditunggu sekian lama, sekitar pukul 00.30 Minggu (10/5) dini hari, tentara berpakaian dinas dan preman, langsung masuk ke areal café dan membubarkan aksi judi itu.

Pasukan dari Koramil Sawan dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Danramil Sawan Lettu Arh Putu Darma Setiawan.

Saat itu ditemukan puluhan orang yang berkumpul dalam satu ruangan. Diperkirakan ada 40 orang lebih, yang sedang asyik bermain judi di ruangan tersebut.

Komandan Kodim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto yang dikonfirmasi Minggu pagi, mengakui bila pihaknya membubarkan aksi judi di Desa Bungkulan.

Letkol Windra mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Apalagi pemerintah sudah menetapkan protokol kesehatan.

Salah satunya melarang orang berkumpul dalam jumlah banyak. Terlebih lagi lebih 25 orang dalam satu ruangan.

“Masih ada warga yang belum sadar. Jadi tadi (kemarin, Red) kami temukan di Bungkulan itu, masih ada yang melaksanakan kegiatan perjudian.

Ini yang sebenarnya sangat kita tidak harapkan terjadi. Saat kami berusaha menanggulangi dan memerangi Covid-19 ini,

masih ada oknum yang melaksanakan kegiatan yang bertentangan dengan apa yang ditetapkan pemerintah,” kata Windra.

 

SAWAN – Aparat militer di Koramil Sawan, membubarkan aksi judi cap jeki yang berlangsung di Banjar Dinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan.

Aksi judi cap jeki itu diketahui berlangsung sejak Sabtu (9/5) malam lalu. Rupanya aula di Café Sampurna yang sudah tak beroperasi selama beberapa bulan terakhir, digunakan sebagai areal judi cap jeki.

Setelah ditunggu sekian lama, sekitar pukul 00.30 Minggu (10/5) dini hari, tentara berpakaian dinas dan preman, langsung masuk ke areal café dan membubarkan aksi judi itu.

Pasukan dari Koramil Sawan dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Danramil Sawan Lettu Arh Putu Darma Setiawan.

Saat itu ditemukan puluhan orang yang berkumpul dalam satu ruangan. Diperkirakan ada 40 orang lebih, yang sedang asyik bermain judi di ruangan tersebut.

Komandan Kodim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto yang dikonfirmasi Minggu pagi, mengakui bila pihaknya membubarkan aksi judi di Desa Bungkulan.

Letkol Windra mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Apalagi pemerintah sudah menetapkan protokol kesehatan.

Salah satunya melarang orang berkumpul dalam jumlah banyak. Terlebih lagi lebih 25 orang dalam satu ruangan.

“Masih ada warga yang belum sadar. Jadi tadi (kemarin, Red) kami temukan di Bungkulan itu, masih ada yang melaksanakan kegiatan perjudian.

Ini yang sebenarnya sangat kita tidak harapkan terjadi. Saat kami berusaha menanggulangi dan memerangi Covid-19 ini,

masih ada oknum yang melaksanakan kegiatan yang bertentangan dengan apa yang ditetapkan pemerintah,” kata Windra.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/