29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:00 AM WIB

Siapkan JPS 10.430 KK, Minta Warga Jujur Bila Masih Punya Tabungan

SEMARAPURA – Besarnya dampak corona virus disease (Covid-19) membuat perekonomian masyarakat Kabupaten Klungkung terpuruk.

Bahkan, bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) tidak mampu menangani seluruh warga yang terdampak.

Untuk itu, Pemkab Klungkung melalui bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) akan menyasar masyarakat terkena dampak virus corona namun belum tersentuh bantuan.

Adapun jumlah penerima bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan itu diperkirakan mencapai 10.430 KK.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengungkapkan, pendataan terhadap warga Klungkung yang perekonomiannya terkena dampak virus corona dan berhak atas bantuan dari pemerintah hingga saat ini masih berlangsung.

Sama halnya dengan pemberian bantuan langsung tuna (BLT) dari Dana Desa, ada tiga kriteria agar masyarakat bisa mendapat bantuan Jaringan Pengaman Sosial dari Pemkab Klungkung.

“Yakni mereka yang terkena PHK, tidak pernah terdata sebagai penerima bantuan sosial apapun, dan rentan dengan penyakit menahun.

Kita semua rentan penyakit menahun, terutama mereka yang sudah kesulitan untuk makan,” jelasnya.

Namun, menurutnya, tidak semua orang yang di PHK layak mendapat bantuan Jaringan Pengaman Sosial sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan terhitung mulai bulan April.

Mengingat banyaknya warga yang terdampak dan dikorbankannya sebagian besar kegiatan pembangunan di Kabupaten Klungkung,

dia berharap warga yang di PHK namun masih memiliki tabungan untuk meneruskan hidup agar tidak ikut mengharapkan bantuan tersebut.

Sehingga ketika wabah ini berakhir, pemerintah masih memiliki sisa dana untuk melanjutkan pembangunan di daerah.

“Jadi berikanlah saudara-saudara kita yang memang membutuhkan. Dan bila nanti dana itu tersisa bisa digunakan untuk membangun.

Karena tahun ini sebagian besar anggaran Pemkab Klungkung untuk pembangunan dipangkas. Kejujuran ini yang dibutuhkan,” ujarnya.

Mengingat masih ada data penerima BLT Dana Desa, BPNT Dana Desa Adat dan BTS Non DTKS yang belum terkumpul,

untuk sementara waktu ini ada sekitar 10.430 KK calon penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial yang berhasil didata dari total 55.628 KK di Kabupaten Klungkung.

Jadi, jumlah calon penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial tersebut berpotensi untuk berkurang dengan semakin akuratnya data penerima bantuan di Kabupaten Klungkung yang didapat melalui proses sanding data.

“Kami sampai saat ini masih melakukan sanding data. Jangan sampai bantuan yang diberikan tumpang tindih,” terangnya.

Meski masih melakukan sanding data, dia menargetkan bantuan Jaringan Pengaman Sosial itu bisa diberikan kepada warga terdampak virus corona pertengahan Mei ini.

“Nanti kami umumkan terlebih dahulu penerima bantuannya. Bila ada warga yang merasa berhak atas bantuan penganan dampak virus corona namun tidak terdata

sebagai penerima bantuan manapun, agar bisa mengajukan diri sehingga bisa kembali dilakukan Musyawarah Desa Khusus. Jangan sampai ada data warga yang berhak atas bantuan ini sampai tercecer,” tandasnya. 

SEMARAPURA – Besarnya dampak corona virus disease (Covid-19) membuat perekonomian masyarakat Kabupaten Klungkung terpuruk.

Bahkan, bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) tidak mampu menangani seluruh warga yang terdampak.

Untuk itu, Pemkab Klungkung melalui bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) akan menyasar masyarakat terkena dampak virus corona namun belum tersentuh bantuan.

Adapun jumlah penerima bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan itu diperkirakan mencapai 10.430 KK.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengungkapkan, pendataan terhadap warga Klungkung yang perekonomiannya terkena dampak virus corona dan berhak atas bantuan dari pemerintah hingga saat ini masih berlangsung.

Sama halnya dengan pemberian bantuan langsung tuna (BLT) dari Dana Desa, ada tiga kriteria agar masyarakat bisa mendapat bantuan Jaringan Pengaman Sosial dari Pemkab Klungkung.

“Yakni mereka yang terkena PHK, tidak pernah terdata sebagai penerima bantuan sosial apapun, dan rentan dengan penyakit menahun.

Kita semua rentan penyakit menahun, terutama mereka yang sudah kesulitan untuk makan,” jelasnya.

Namun, menurutnya, tidak semua orang yang di PHK layak mendapat bantuan Jaringan Pengaman Sosial sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan terhitung mulai bulan April.

Mengingat banyaknya warga yang terdampak dan dikorbankannya sebagian besar kegiatan pembangunan di Kabupaten Klungkung,

dia berharap warga yang di PHK namun masih memiliki tabungan untuk meneruskan hidup agar tidak ikut mengharapkan bantuan tersebut.

Sehingga ketika wabah ini berakhir, pemerintah masih memiliki sisa dana untuk melanjutkan pembangunan di daerah.

“Jadi berikanlah saudara-saudara kita yang memang membutuhkan. Dan bila nanti dana itu tersisa bisa digunakan untuk membangun.

Karena tahun ini sebagian besar anggaran Pemkab Klungkung untuk pembangunan dipangkas. Kejujuran ini yang dibutuhkan,” ujarnya.

Mengingat masih ada data penerima BLT Dana Desa, BPNT Dana Desa Adat dan BTS Non DTKS yang belum terkumpul,

untuk sementara waktu ini ada sekitar 10.430 KK calon penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial yang berhasil didata dari total 55.628 KK di Kabupaten Klungkung.

Jadi, jumlah calon penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial tersebut berpotensi untuk berkurang dengan semakin akuratnya data penerima bantuan di Kabupaten Klungkung yang didapat melalui proses sanding data.

“Kami sampai saat ini masih melakukan sanding data. Jangan sampai bantuan yang diberikan tumpang tindih,” terangnya.

Meski masih melakukan sanding data, dia menargetkan bantuan Jaringan Pengaman Sosial itu bisa diberikan kepada warga terdampak virus corona pertengahan Mei ini.

“Nanti kami umumkan terlebih dahulu penerima bantuannya. Bila ada warga yang merasa berhak atas bantuan penganan dampak virus corona namun tidak terdata

sebagai penerima bantuan manapun, agar bisa mengajukan diri sehingga bisa kembali dilakukan Musyawarah Desa Khusus. Jangan sampai ada data warga yang berhak atas bantuan ini sampai tercecer,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/