MANGUPURA – Di tengah pandemi corona virus disease (Covid-19), para pelajar di Badung masih melakukan kegiatan belajar dari rumah.
Namun, khusus untuk Ujian Akhir Semester (UAS) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah.
Disdikpora juga mengingatkan sekolah memberikan nilai rapor siswa untuk semester genap pada 13 Juni 2020 langsung kepada orang tua.
“Dalam kondisi bagaimanapun juga apa yang menjadi kewajiban sekolah harus jalan, kenaikan kelas harus jalan, walaupun secara online.
Makanya, untuk pelaksanaan UAS sendiri kami serahkan ke masing-masing sekolah,” jelas Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika, kemarin.
Menurutnya, pelaksanaan UAS untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sudah dimulai pada Mei 2020 ini.
Namun, jadwal dibuat langsung oleh masing-masing satuan pendidikan. Selain itu sekolah tetap harus mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Di Badung jumlah SMP negeri di Badung sebanyak 28 dan SMP swasta sebanyak 39 sekolah. “Misalnya, UAS untuk kelulusan maupun kenaikan kelas siswa tidak diperbolehkan
dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa. Intinya rambu-rambu yang diberikan oleh pemerintah pusat harus diikuti,” tegas Widia Astika.
Begitu juga materi UAS secara online/daring itu langsung dibikin oleh guru di satuan pendidikan. Bisa berupa tes tertulis, portofolio atau bentuk tes lainnya.
Termasuk nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya. Namun, petunjuk teknis berdasar Surat Edaran Nomor 1 Kemendikbud 2020
dan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
“Jadi, memberikan kewenangan sekolah mengatur jadwal UAS dan yang tetap dalam rentang waktu yang ada di kalender pendidikan tahun pelajaran 2019/2020.
Sekolah terakhir melaksanakan UAS di minggu ke 4 bulan Mei 2020,” tegas birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini.