RadarBali.com – Dua bulan setelah dilantik menjadi panitia pengawas (Panwas) kabupaten/kota, tidak manis yang didapat justru pahit yang dirasakan.
Kok bisa? Ya, sampai saat ini para panwas tersebut mengaku tak kunjung menerima honor. Bahkan, mereka harus merogoh kocek sendiri untuk menalangi biaya sejumlah kegiatan.
Tak kunjung cairnya honor Panwas lantaran dana pengawasan Pilgub belum cair. Keluhan para panwas ini terungkap saat menghadiri acara persemian pojok pengawasan partisipatif Bawaslu, di Kantor Bawaslu, Denpasar, Selasa (10/10) lalu.
“Kegaiatan Bawaslu Bali sangat padat. Kami terus bolak-balik Denpasar dengan biaya sendiri. Operasional kantor kami juga semakin membengkak.
Kami bingung, sampai kapan kondisi ini begini,” keluh salah seorang anggota Panwas yang minta namanya tak dimediakan.
“Kami sudah banyak ngeluaran dana pribadi. Mohon pemerintah yang berwenang, segera cairkan dana Pilgubnya.
Agenda yang sangat penting seperti ini kok kayak tidak serius diurus. Pak Gubernur tolong dong di teken, biar dana cepat keluar,” timpal anggota Panwas lain.
Sekedar informasi, anggaran pengawasan Pilgub Bali 2018 yang telah disetujui Pemrov Bali sebesar Rp 62,898 miliar.
Skema penganggaran dan pencairainya tiga tahap. Tahap pertama dari anggaran induk 2017, anggaran Perubahan 2017, serta anggaran induk 2018.
Ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia membenarkan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan dana Pilgub sudah diserahkan ke Pemprov Bali. Rudia mengaku sudah tanda tangan sejak lama.
“Kata staf tinggal tanda tangan Pak Gubernur. Beberapa kali saya tanya staf katanya dokumen itu sudah ada di meja gubernur.
Itu penjelasan staf, kalau kami komisioner kan mempercayakan kepada kesekretariatan untuk mengurus pencairanya,” terang Rudia.
Pria asal Karangasem itu menambahkan, pihaknya sangat memahami kegalauan Panwas Kabupaten/Kota.
Pasalnya, kegiatan mereka sangat padat. Menghadiri kegiatan di Bawaslu Bali ditambah pengawasan pendaftaran parpol.
“Wajarlah mereka mengeluh. Tapi kami tidak bisa berbuat banyak selain berharap dananya segera di cairkan oleh Pemprov Bali,” tukas Rudia.