26.5 C
Jakarta
21 November 2024, 2:03 AM WIB

Pengamat Sebut Ojol Bantu Kebijakan PKM Kota Denpasar Lebih Efektif

DENPASAR – Walikota Denpasar IB Dharmawijaya Rai Mantra akhirnya memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Jumat (15/5) hari ini.

Kebijakan baru ini tentu berpengaruh dengan denyut nadi dan pola belanja masyarakat. Akademisi Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Prof Dr Sri Gede Dharma mengatakan,

dibalik pandemi Covid-19 ini semakin membuka kesadaran masyarakat tentang peluang industri atau bisnis berbasis digital, yang lebih efektif dan efisien.

Dengan masyarakat lebih banyak beraktivitas di dalam rumah maka peluang bisnis baru berbasis online, akan tercipta.

Demikian juga, bisnis yang memang sejak awal berbasis digital, seperti ojek online (ojol), akan semakin hidup karena masyarakat semakin membutuhkan jasa mereka, seperti untuk antar penumpang, barang atau makanan.

Prof Dr Sri Gede Dharma menegaskan, dengan Pembatasan Kegiatan Masyakarat di Denpasar, kehadiran ojol semakin dibutuhkan dan bisa mendukung program pemerintah itu, karena membatasai pergerakan orang atau masyarakat.

Hanya saja, dia mengingatkan agar tidak menimbulkan permasalahan yang tidak perlu, ke depan penting untuk dipikirkan bagaimana regulasi yang bijak agar ojol dapat bermanfaat saat PKM berlangsung.

“Misalnya, ojol yang beroperasi di wilayah Denpasar, hanya melayani pelanggan atau konsumen di seputaran Denpasar dan tidak sampai melewati kabupaten lainnya.

Demikian juga sebalknya, ojol yang kegiatan operasinya di suatu kabupaten tidak sampai masuk atau melewati kabupaten lainnya,” kata Prof Sri Gede Darma.

Dengan masing-masing memberlakukan kebijakan yang mengatur kegiatan mereka, makan bisnis ojol akan semakin hidup dan masyarakat semakin terbantu.

Kebijakan Pemerintah Kota Denpasar yang memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) diyakini berdampak positif

bagi upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 sehingga bisa segera menggerakkan roda ekonomi masyarakat.

Prof Sri Gede Dharma sependapat dengan kebijakan PKM yang telah disetujui Gubernur Bali I Wayan Koster itu.

“Saya prinsipnya setuju, karena untuk menyelamatkan nyawa manusia, kesehatan harus didahulukan, tidak bisa keadaan seperti ini

dibiarkan terus menerus karena resikonya akan makin berat, ekonomi semakin susah,” tandas Prof Sri Gede Darma.

Karena itu, harus ada kebijakan tegas dan cepat untuk meminimalkan dampak risiko Covid-19. Dengan demikian ekonomi bisa kembali bergerak.

Sebab, jika dibiarakan, tanpa ada kebijakan jelas, dampaknya ke ekonomi, masyarakat semakin kesulitan.

“Dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, maka ekonomi masyarakat bisa lari kencang,” tandasnya.

Hanya saja, Prof Sri Gede Dharma mengharapkan, kebijakan PKM ini bisa diikuti kabupaten lainnya yang berada di zona merah di Bali seperti Badung, Tabanan dan Gianyar.

Sebab, jika hanya Denpasar saja yang melaksanakan PKM untuk social distancing dan lainnya, tidak didukung kabupaten lainnya, juga tidak akan berhasil secara optimal.

“Setiap pendatang atau warga yang masuk ke suatu wilayah diizinkan dengan lebih dahulu mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tandasnya lagi.

Semua itu, demi kenyamanan bersama seluruh masyarakat. Dengan memperhatikan faktor kesehatan tentunya keselamatan masyarakat juga akan lebih terjamin. (rba)

DENPASAR – Walikota Denpasar IB Dharmawijaya Rai Mantra akhirnya memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Jumat (15/5) hari ini.

Kebijakan baru ini tentu berpengaruh dengan denyut nadi dan pola belanja masyarakat. Akademisi Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Prof Dr Sri Gede Dharma mengatakan,

dibalik pandemi Covid-19 ini semakin membuka kesadaran masyarakat tentang peluang industri atau bisnis berbasis digital, yang lebih efektif dan efisien.

Dengan masyarakat lebih banyak beraktivitas di dalam rumah maka peluang bisnis baru berbasis online, akan tercipta.

Demikian juga, bisnis yang memang sejak awal berbasis digital, seperti ojek online (ojol), akan semakin hidup karena masyarakat semakin membutuhkan jasa mereka, seperti untuk antar penumpang, barang atau makanan.

Prof Dr Sri Gede Dharma menegaskan, dengan Pembatasan Kegiatan Masyakarat di Denpasar, kehadiran ojol semakin dibutuhkan dan bisa mendukung program pemerintah itu, karena membatasai pergerakan orang atau masyarakat.

Hanya saja, dia mengingatkan agar tidak menimbulkan permasalahan yang tidak perlu, ke depan penting untuk dipikirkan bagaimana regulasi yang bijak agar ojol dapat bermanfaat saat PKM berlangsung.

“Misalnya, ojol yang beroperasi di wilayah Denpasar, hanya melayani pelanggan atau konsumen di seputaran Denpasar dan tidak sampai melewati kabupaten lainnya.

Demikian juga sebalknya, ojol yang kegiatan operasinya di suatu kabupaten tidak sampai masuk atau melewati kabupaten lainnya,” kata Prof Sri Gede Darma.

Dengan masing-masing memberlakukan kebijakan yang mengatur kegiatan mereka, makan bisnis ojol akan semakin hidup dan masyarakat semakin terbantu.

Kebijakan Pemerintah Kota Denpasar yang memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) diyakini berdampak positif

bagi upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 sehingga bisa segera menggerakkan roda ekonomi masyarakat.

Prof Sri Gede Dharma sependapat dengan kebijakan PKM yang telah disetujui Gubernur Bali I Wayan Koster itu.

“Saya prinsipnya setuju, karena untuk menyelamatkan nyawa manusia, kesehatan harus didahulukan, tidak bisa keadaan seperti ini

dibiarkan terus menerus karena resikonya akan makin berat, ekonomi semakin susah,” tandas Prof Sri Gede Darma.

Karena itu, harus ada kebijakan tegas dan cepat untuk meminimalkan dampak risiko Covid-19. Dengan demikian ekonomi bisa kembali bergerak.

Sebab, jika dibiarakan, tanpa ada kebijakan jelas, dampaknya ke ekonomi, masyarakat semakin kesulitan.

“Dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, maka ekonomi masyarakat bisa lari kencang,” tandasnya.

Hanya saja, Prof Sri Gede Dharma mengharapkan, kebijakan PKM ini bisa diikuti kabupaten lainnya yang berada di zona merah di Bali seperti Badung, Tabanan dan Gianyar.

Sebab, jika hanya Denpasar saja yang melaksanakan PKM untuk social distancing dan lainnya, tidak didukung kabupaten lainnya, juga tidak akan berhasil secara optimal.

“Setiap pendatang atau warga yang masuk ke suatu wilayah diizinkan dengan lebih dahulu mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tandasnya lagi.

Semua itu, demi kenyamanan bersama seluruh masyarakat. Dengan memperhatikan faktor kesehatan tentunya keselamatan masyarakat juga akan lebih terjamin. (rba)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/