SEMARAPURA – Ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Klungkung telah pulang dan menjalani karantina mandiri maupun difasilitasi Pemkab Klungkung.
Meski telah menjalani masa karantina selama 14 hari, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta tidak henti-hentinya mengingatkan para PMI
untuk tetap melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Hanya saja masih ada yang tidak mengindahkan imbauan itu hingga akhirnya dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengungkapkan ada sebanyak 1.018 PMI yang telah menjalani masa karantina mandiri maupun difasilitasi Pemkab Klungkung hingga 11 April.
Berdasar hasil rapid test yang dilakukan terhadap PMI tersebut, ada sebanyak 65 PMI dinyatakan reaktif.
Sementara PMI yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona sebanyak 15 orang dari total 19 kasus positif corona di Klungkung.
Sementara empat di antaranya merupakan kasus transmisi lokal. “Belasan pasien positif corona itu dirawat di beberapa rumah sakit. Tujuh pasien positif dirawat di RSUD Klungkung,
3 orang di RS Bali Mandara, satu orang di RS PTN Unud, dan 1 orang di RSUP Sanglah. Yang telah sembuh sebanyak 15 orang sehingga yang masih dalam perawatan sebanyak empat orang pasien,” terangnya.
Diungkapkannya, meski telah menjalani karantina selama 14 hari dan hasil rapid testnya menunjukkan non reaktif,
pihaknya terus mewanti-wanti agar para PMI melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing minimal 14 hari lagi.
Sebab berkaca dari kasus yang ada, ternyata ada PMI yang dinyatakan positif corona beberapa hari setelah melakukan karantina 14 hari.
Bahkan satu pasien positif corona yang merupakan PMI asal Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung dinyatakan positif corona setelah menjalani karantina mandiri di rumah selama satu bulan.
“Jadi PMI asal Desa Pesinggahan ini tidak pernah keluar rumah dan melakukan karantina mandiri selama satu bulan. Setelah satu bulan baru menunjukkan gejala dan akhirnya dinyatakan positif corona,” bebernya.
PMI asal Desa Pesinggahan itu akhirnya telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang Kamis (14/5) setelah menjalani perawatan di RSUD Klungkung sejak 8 Mei.
Meski telah terus diingatkan, orang nomor satu di Kabupaten Klungkung itu mengungkapkan masih saja ada PMI yang membandel.
Bahkan sempat-sempatnya menemui teman sesama PMI asal daerah lain yang ternyata positif corona.
Akibatnya, PMI asal Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan itu pun dinyatakan positif korona 8 Mei lalu dan sampai saat ini masih dalam perawatan.
“Tanggal 29 April sempat diswab dan hasilnya negatif. Namun karena sempat kontak dengan pasien positif, akhirnya kembali diswab tanggal 7 Mei dan dinyatakan positif tanggal 8 Mei.
Jadi kembali saya ingatkan kepada PMI dan juga masyarakat Klungkung untuk mengikuti imbauan pemerintah dengan baik,” tandasnya.