DENPASAR – Penyidik Polresta Denpasar memeriksa seorang karyawan berinisial MUB. Dia dimintai keterangan karena telah menyebarkan berita bohong.
Dia mengakui jika dirinya telah dibegal oleh orang yang mengenakan pakaian mirip pecalang. Walhasil pengakuan bohongnya itu viral di media sosial.
“Reskrim Polresta Denpasar telah melakukan interogasi kepada saksi-saksi terkait viralnya berita di facebook tentang kejadian tindak pidana begal yang
diduga dilakukan oleh oknum yang diduga mengaku sebagai pecalang dan mengaku sebagai intel,” terang Kasubaghumas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Senin (18/5).
Informasi bohong ini dibuat oleh MUB bermula pada akhir bulan April 2020. Dia mengatakan, kepada bapaknya berinisial BBB bahwa dirinua mengalami kejadian perampokan di sekitar Jalan Teuku Umar Denpasar.
Pelakunya seseorang yang mengaku sebagai pecalang dan mengaku intel. Satu buah handpone merek OPPO A3s warna biru dan sepeda motor Honda Beat milik korban diambil.
Dia juga dipukul oleh pelaku. Selanjutnya sang ayah mengajak MUB ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah
untuk berobat, namun baru sampai di depan rumah sakit dibatalkan karena mereka tidak memakai masker.
Beberapa hari kemudian, ayah dari MUB menelpon bos dari MUB memberitahu bahwa MUB telah menjadi korban perampokan.
Pemberitahuan itu dilakukan dengan maksud agar sang bos memberikan gaji milik MUB bulan itu. Beberapa hari kemudian, bos dari MUB pun mendatangi rumah MUB untuk menjenguk.
Saat sang bos berinisial IPB datang ke rumah MUB, di sanalah MUB kembali menceritakan kejadian perampokan yang menimpa dirinya tersebut.
Cerita yang dia sampaikan kepada sang bos, sama persis dengan yang MUB ceritakan kepada ayahnya sendiri.
Lalu cerita itu pun diunggah ke media sosial oleh sang bos, lengkap dengan foto MUB yang sedang terbaring di tempat tidur. Ternyata, setelah diusut, ternyata MUB mengarah cerita.
“Bahwa kejadian perampokan tersebut sebenarnya tidak ada. MUB bercerita bohong kepada bapaknya tentang kejadian perampokan tersebut
karena dia takut dimarah oleh bapaknya telah menghilangkan handpone yaag masih dlm status mencicil.
Motor Honda Beat yang dibawa oleh MUB tidak hilang dan ada di rumah,” terang Iptu Sukadi. Kini MUB masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.