27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 21:59 PM WIB

Jadi Korban PHK & Dirumahkan, 9.011 Pekerja Badung Pilih Pindah ke KBS

MANGUPURA – Sejumlah warga Badung jadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan juga dirumahkan.

Namun, Pemkab Badung juga telah menyiapkan bagi yang tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri bisa pindah ke program Krama Badung Sehat (KBS).

Bahkan, sudah 8.011 orang warga Badung yang pindah ke program KBS tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Badung dr Nyoman Gunarta mengakui,

perubahan kepesertaan dari BPJS menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kabupaten Badung sudah dilakukan warga Badung.

Bahkan perubahan kepesertaan mulai dilakukan pada bulan Maret lalu. “Kita memang menyediakan anggaran untuk pekerja yang kena PHK dan peserta mandiri yang

tidak mampu melanjutkan pembayaran peserta secara mandiri. Sehingga kita lakukan pembayaran sebagai peserta PBI APBD,” jelas Gunarta.

Sampai saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Badung mencatat ada sekitar 8.011 warga yang sudah pindah dari BPJS menjadi PBI APBD.

Dengan begitu pemerintah kabupaten Badung harus menanggung iuran semua warganya yang pindah, demi memperlancar program KBS.

“Sampai saat ini selama Maret -April 2020 ada sekitar 8.011 orang yang pindah ke PBI APBD,” beber birokrat asal Sibang Gede, Abiansemal Badung ini.

Ia mengatakan meski ada ribuan yang sudah pindah kepesertaan tetapi di Badung berpotensi ada 125.000 lebih pekerja penerima upah yang potensial beralih ke KBS. 

Pihaknya mengaku tidak masalah karena Badung sudah  menyiapkan anggarannya. “Selama ini kita sudah membayar untuk peserta PBI APBD sebesar 42.000 per bulan.

Bahkan, untuk anggaran pembayaran ini Badung sudah mengucurkan Rp 336 juta lebih sesuai jumlah warga yang bertambah,” jelas mantan Dirut RSD Mangusada Badung itu.

Lebih lanjut,  warga yang pindah ke PBI APBD bisa langsung menggunakan kartu KBS tersebut untuk berobat ke rumah sakit maupun puskesmas di Badung.

“Untuk peserta PBI APBD di Badung, sampai awal Mei 2020 kami catat ada sebanyak 211.204 orang yang menerimanya. Mungkin data ini bisa saja bertambah seiring bertambahnya warga PHK yang terdampak Covid-19,” pungkasnya.

MANGUPURA – Sejumlah warga Badung jadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan juga dirumahkan.

Namun, Pemkab Badung juga telah menyiapkan bagi yang tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri bisa pindah ke program Krama Badung Sehat (KBS).

Bahkan, sudah 8.011 orang warga Badung yang pindah ke program KBS tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Badung dr Nyoman Gunarta mengakui,

perubahan kepesertaan dari BPJS menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kabupaten Badung sudah dilakukan warga Badung.

Bahkan perubahan kepesertaan mulai dilakukan pada bulan Maret lalu. “Kita memang menyediakan anggaran untuk pekerja yang kena PHK dan peserta mandiri yang

tidak mampu melanjutkan pembayaran peserta secara mandiri. Sehingga kita lakukan pembayaran sebagai peserta PBI APBD,” jelas Gunarta.

Sampai saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Badung mencatat ada sekitar 8.011 warga yang sudah pindah dari BPJS menjadi PBI APBD.

Dengan begitu pemerintah kabupaten Badung harus menanggung iuran semua warganya yang pindah, demi memperlancar program KBS.

“Sampai saat ini selama Maret -April 2020 ada sekitar 8.011 orang yang pindah ke PBI APBD,” beber birokrat asal Sibang Gede, Abiansemal Badung ini.

Ia mengatakan meski ada ribuan yang sudah pindah kepesertaan tetapi di Badung berpotensi ada 125.000 lebih pekerja penerima upah yang potensial beralih ke KBS. 

Pihaknya mengaku tidak masalah karena Badung sudah  menyiapkan anggarannya. “Selama ini kita sudah membayar untuk peserta PBI APBD sebesar 42.000 per bulan.

Bahkan, untuk anggaran pembayaran ini Badung sudah mengucurkan Rp 336 juta lebih sesuai jumlah warga yang bertambah,” jelas mantan Dirut RSD Mangusada Badung itu.

Lebih lanjut,  warga yang pindah ke PBI APBD bisa langsung menggunakan kartu KBS tersebut untuk berobat ke rumah sakit maupun puskesmas di Badung.

“Untuk peserta PBI APBD di Badung, sampai awal Mei 2020 kami catat ada sebanyak 211.204 orang yang menerimanya. Mungkin data ini bisa saja bertambah seiring bertambahnya warga PHK yang terdampak Covid-19,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/