RadarBali.com – Dum-duman alias pembagian dana hibah untuk masyarakat sebesar Rp 18 miliar di APBD Perubahan 2017 yang menjadi fasilitasi anggota DPRD Tabanan ternyata tidak dibagi sama rata sama rasa.
Antar anggota dan fraksi bisa berbeda. Dan yang paling besar adalah bagian untuk anggota DPRD Tabanan dari Fraksi PDIP.
“Nggak sama. Beda-beda. Pilih kasih. Kalau sama, ini bukan Tabanan. Ya beginilah Tabanan,” tandas anggota DPRD Tabanan dari fraksi non-PDIP kemarin (12/10).
Dia mencontohkan, untuk anggota Fraksi Partai Demokrat dan anggota Fraksi Partai Golkar hanya dapat Rp 100 juta per anggota, sedangkan anggota Fraksi Gabungan Nasdem-Hanura dan anggota Fraksi Gerindra masing-masing Rp 150 juta.
Sedangkan untuk ketua fraksi baik Demokrat, Golkar maupun Fraksi Nasdem-Hanura dapat tambahan masing-masing Rp 50 juta.
“Angka-angka ini yang mengatur Fraksi PDIP. Kami dipanggil. Ini kalian dapat sekian sekian. Kami gak bisa ngomong apa,” terangnya.
Disinggung mengapa jatah anggota Fraksi Demokrat atau Golkar berbeda dengan Fraksi Nasdem-Hanura dan Gerindra, dia menyebutkan itu tergantung sikap masing-masing fraksi saat penyusunan Ranperda APBD.
Jika sikapnya kritis atau frontal terhadap eksekutif, maka jatahnya sedikit. ”Kalau sikapnya baik-baik, dapat lebih banyak,” tuturnya.
Anggota Fraksi Partai Demokrat, I Wayan Dharma juga tak menampik. Dia mengaku mendapat jatah hibah Rp100 juta saja. Dia pun tak bisa menolak meski pun jatahnya sangat kecil. “Kami hanya bisa menerima,” terangnya.
Pun diakui Ketua Fraksi Hanura-Nasdem Nyoman Setia Yasa. Dikatakan, anggotanya dapat kebagian masing-masing Rp 150 juta. ”Sebagai ketua fraksi, saya dapat tambahan Rp 50 juta. Jadi Rp200 juta,” singkatnya.
Ketua DPRD Tabanan Ketut “Boping” Suryadi mengaku mengenai dum-duman jatah hibah untuk masyarakat yang difasilitasi anggota DPRD Tabanan sudah diserahkan kepada antar fraksi.
Dia pun mengakui, masing-masing anggota maupun antar fraksi bisa berbeda nominalnya.
”Kalau saya, semua anggota tak bagi rata. Lalu yang berbeda hanya bagi yang pegang jabatan alat kelengkapan dewan atau pimpinan dewan. Tapi, itu kami serahkan kepada antar fraksi,” tutur Boping.
Sebagai ketua DPRD Tabanan, Boping pun mendapat jatah yang lebih besar ketimbang yang lainnya. Misalnya, ketua DPRD dapat Rp 800 juta, wakil ketua DPRD kebagian Rp 400 juta.
”Tapi, bisa jadi saya lebih kecil dari anggota yang lain yang dekat dengan eksekutif,” aku dia.
Menurutnya, seorang pimpinan atau anggota Fraksi PDIP bisa jadi mendapat dana hibah lebih besar darinya ketika dekat dengan bupati atau wakil bupati.
Sebab, dalam APBD Perubahan 2017, bupati dapat jatah Rp 7 miliar, wakil bupati Rp 5 miliar, dan Rp18 miliar jatah DPRD Tabanan.
”Memangnya bupati atau wakil bupati habis hibah Rp7 miliar atau Rp5 miliar itu,” ujar politisi asal Bajra ini.
Boping mengatakan, bila Rp 18 miliar dibagi rata dulu untuk anggota DPRD Tabanan yang tidak memangku jabatan apapun di dewan, memang bisa, misalnya masing-masing Rp 300 juta.
Lalu, sisanya untuk yang memegang jabatan pimpinan dewan dan alat kelengkapan dewan. ”Kalau saya maunya begitu. Bagi rata untuk setiap anggota, lalu kelebihannya untuk yang pegang jabatan,” jelasnya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan Komang Arnawa tak menampik ada perbedaan jatah hibah antar anggota maupun fraksi.
Dia mengatakan, pembagian ini dilakukan secara proporsional. “Tidak sama rata. Ada perbedaan antara partai besar dan kecil. Kami di PDIP tentu dapat lebih besar,” kata Komet, sapaan Arnawa.
Komet menyebutkan, untuk anggota fraksi PDIP mendapat bagian antara Rp200 juta hingga Rp300 juta.
Jatah bagi pimpinan fraksi PDIP maupun anggota Fraksi PDIP yang menduduki jabatan di alat kelengkapan dewan seperti komisi, atau badan-badan lainnya, tentu lebih lebih besar lagi. ”Rincian angkanya saya lupa,” akunya.
Menurut Komet, pembagian jatah ini sudah disepakati dapat rapat antar fraksi. Dan saat ini sudah berjalanan proses pencairannya di eksekutif. Dengan begitu, sudah tidak ada permasalahan.