25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:16 AM WIB

Pusat Harap Bali Menuju New Normal, Ini Yang Diwaspadai GTPP Covid-19

DENPASAR – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra akhirnya merespons pemberitaan

sejumlah media terkait diperbolehkannya warga boleh keluar rumah untuk bekerja atau beraktivitas normal ditengah pandemi Covid-19 ini.

Menurut Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali ini, pemberitaan tersebut perlu diluruskan. Pemberitaan disejumlah media tersebut

merujuk pada pelaksanaan presconference Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali pada Jumat (22/5) sore lalu.

Pada kesempatan tersebut Dewa Indra menanggapi harapan pemerintah pusat agar Bali bisa memulai kehidupan New Normal.

“Bali ini adalah salah satu daerah yang tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena itu, maka aktivitas masyarakat di Bali ini sesungguhnya lebih longgar dibandingkan

dengan daerah yang menerapkan PSBB. Kalau aktivitas yang lebih longgar ini kita wujudkan menjadi kerja yang lebih produktif dengan tetap menjaga disiplin yang kuat dalam protokol kesehatan ini,

maka kita berharap menjadi lebih baik. Karena pemerintah pusat ini sebenarnya sangat ingin Bali bisa menjadi leading untuk menormalisasi situasi ini,” papar Dewa Indra.

Namun, dia menegaskan jika Pemprov Bali dan Gugus Tugas berhati-hati dalam menyikapinya. Mengingat saat ini masih terjadi kasus transmisi lokal yang tumbuh dari hari ke hari yang harus di waspadai.

Ditambahkan Dewa Indra, jika nantinya transmisi lokal tersebut bisa dihentikan maka Bali bisa memulai melakukan produktivitas tersebut.

“Kami Pemerintah dan Gugus Tugas tentu memahami bahwa work from home, stay at home sudah cukup lama. Tentu menimbulkan kejenuhan dan bahkan

juga menimbulkan hal-hal yang kurang positif dari sisi produktivitas, dari sisi perputaran perekonomian dan lain sebagainya,” jelasnya.

DENPASAR – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra akhirnya merespons pemberitaan

sejumlah media terkait diperbolehkannya warga boleh keluar rumah untuk bekerja atau beraktivitas normal ditengah pandemi Covid-19 ini.

Menurut Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali ini, pemberitaan tersebut perlu diluruskan. Pemberitaan disejumlah media tersebut

merujuk pada pelaksanaan presconference Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali pada Jumat (22/5) sore lalu.

Pada kesempatan tersebut Dewa Indra menanggapi harapan pemerintah pusat agar Bali bisa memulai kehidupan New Normal.

“Bali ini adalah salah satu daerah yang tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena itu, maka aktivitas masyarakat di Bali ini sesungguhnya lebih longgar dibandingkan

dengan daerah yang menerapkan PSBB. Kalau aktivitas yang lebih longgar ini kita wujudkan menjadi kerja yang lebih produktif dengan tetap menjaga disiplin yang kuat dalam protokol kesehatan ini,

maka kita berharap menjadi lebih baik. Karena pemerintah pusat ini sebenarnya sangat ingin Bali bisa menjadi leading untuk menormalisasi situasi ini,” papar Dewa Indra.

Namun, dia menegaskan jika Pemprov Bali dan Gugus Tugas berhati-hati dalam menyikapinya. Mengingat saat ini masih terjadi kasus transmisi lokal yang tumbuh dari hari ke hari yang harus di waspadai.

Ditambahkan Dewa Indra, jika nantinya transmisi lokal tersebut bisa dihentikan maka Bali bisa memulai melakukan produktivitas tersebut.

“Kami Pemerintah dan Gugus Tugas tentu memahami bahwa work from home, stay at home sudah cukup lama. Tentu menimbulkan kejenuhan dan bahkan

juga menimbulkan hal-hal yang kurang positif dari sisi produktivitas, dari sisi perputaran perekonomian dan lain sebagainya,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/