DENPASAR – Penyebaran wabah Coronavirus Disease (Covid-19) di Buleleng masih terjadi. Bahkan, kasus transmisi lokal menunjukkan grafik naik dibanding penyebaran via imported case.
Karena itu, Pemkab Buleleng berencana mengevaluasi aturan pembatasan jam operasional toko dan social distancing di Buleleng. Evaluasi tersebut meliputi peningkatan pengawasan dan pemberian sanksi bagi yang melanggar.
Dilansir dari situs bulelengkab.go.id, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan,
pihaknya banyak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat seperti toko-toko yang buka di luar jam operasional
yang telah ditetapkan melalui surat edaran dan masyarakat yang masih kumpul-kumpul pada Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sudah ditutup.
Pelanggaran yang dilakukan itu ditakutkan akan meningkatkan potensi penyebaran Covid-19. Apalagi, sampai saat ini belum ada tanda-tanda Covid-19 bakal melandai.
Menanggulangi pelanggar jam operasional toko, Suyasa mengatakan, pihaknya kini sedang memantau dan mendata toko-toko yang melanggar jam operasional.
Data tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk pemberian sanksi seperti Surat Peringatan (SP) maupun hingga pencabutan izin. Untuk itu juga pihaknya akan membentuk tim khusus.
Sementara terkait pelanggar RTH, Suyasa akan mengevaluasi para pengelola RTH agar dapat meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi masyarakat yang kumpul-kumpul.
Sebagai catatan, hingga saat ini sudah ada 36 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.
Sementara untuk pasien terkonfirmasi positif saat ini ada 15 orang yang dirawat di Buleleng dan 5 orang yang dirujuk ke Denpasar.
Selain itu juga terdapat 6 pasien terkonfirmasi positif asal Buleleng yang sejak awal ditangani di Denpasar. Yang menggembirakan, saat ini tidak ada Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang sedang dipantau.
Sedangkan Orang Tanpa Gejala (OTG) terdapat 215 orang terdiri dari 211 OTG karantina mandiri dan 4 OTG dikarantina di RS Pratama Giri Emas.
Terakhir, disebutkan oleh Suyasa sebanyak 228 orang dengan Riwayat perjalanan ke wilayah terjangkit tengah dipantau.
Rinciannya adalah 155 orang pekerja kapal pesiar, 50 orang TKI lainnya, 2 orang datang dari perjalanan luar negeri, dan 21 orang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia.