NEGARA – Menjelang penerapan surat edaran Gubernur Bali tentang pengendalian pintu masuk wilayah Bali, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jembrana sudah menyiapkan jalur khusus kendaraan tergantung jenis.
Kendaran roda dua akan dilakukan pemeriksaan di areal parkir Teluk Gilimanuk jika terjadi lonjakan drastis.
Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharimbawa mengatakan, jelang penerapan surat edaran sudah menyiapkan tempat untuk pemeriksaan kendaraan dan orang di Teluk Gilimanuk.
Jika tidak terjadi lonjakan drastis tetap menggunakan pos KTP untuk pemeriksaan kendaraan dan orang. “Kalau terjadi lonjakan kendaraan semua nanti akan diarahkan ke parkir teluk Gilimanuk,” terang Maharimbawa.
Tempat pemeriksaan kendaraan dan orang di parkir teluk Gilimanuk melibatkan personil gabungan dari TNI, Polri, Dishub, BPBD dan Satpol PP.
Saat pelaksanaan apel gabungan dan simulasi penanganan arus balik, Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Drs. I Wayan Sinariyasa menekankan pengetatan pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk di tengah Pandemi wabah Covid-19.
“Pengetatan ini untuk mengantisipasi masuknya orang melalui pelabuhan Gilimanuk guna meminimalisir penyebaran Covid -19,” bebernya.