DENPASAR – Instruksi Presiden Joko Widodo menjaga pintu masuk wilayah dengan tujuan mencegah kasus Covid-19 meluas sepertinya tidak diterapkan sempurna.
Sebagai bukti, masih ada warga dari zona merah di Pulau Jawa yang lolos masuk ke Bali melalui penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.
Mereka bisa masuk karena luput dari pengawasan Pol PP, dan aparat lainnya di tengah mewabahnya virus corona.
Bahkan, empat orang pekerja dari Pulau Jawa berhasil masuk Kota Denpasar tanpa mengantongi surat sehat.
Mereka akhirnya diamankan Pol PP Denpasar dan dipulangkan ke Jawa. Terkait masalah ini, Dinas Perhubungan menjamin tidak ada kecurangan lagi ke depan.
Seperti pelintas yang mengelabuhi petugas saat masuk Bali. Seperti sembunyi di truk atau dengan cara curang lainnya.
Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Denpasar I Wayan Tagel Sidarta menjamin tidak ada lagi kecurangan yang dilakukan pelintas.
Tagel mengelak tidak ada pemeriksaan. Seperti informasi yang didapatkan, ada truk yang melewati Pos Induk Umanyar, Jalan Cokroaminoto, Denpasar tanpa pemeriksaan.
“Tetap kami periksa. Apalagi persiapan dari normal ke normal baru akan disiapkan protokolnya.
Lagi disusun transportasinya di Pemerintah Provinsi Bali. Operator atau pengemudi seperti apa. Nanti kami menerapkan itu,” ucapnya.
Dikatakan, pengecekan akan tetap dilakukan. Jika ditemukan penyimpangan, akan dipulangan. Dishub sudah berkoordinasi dengan Satpol PO Kota Denpasar.
“Kalau tidak jelas kami antarkan sampai kampung halamannya,” cetusnya. Menurutnya, tugas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bertambah.
Tidak hanya menjaga di perbatasan tapi mencakup lima desa/lurah yang sudah resmi menjalan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
“Sekarang kami tambah desa lurah sebanyak lima. Kami libatkan Disdukcapil terkait kependudukan. Terutama yang arus balik terutama yang memang
tanpa identitas jelas dan tujuan jelas dan memang sekarang diperketat di Gilimanuk kami tetap periksa. Yang bisa lolos tetap dilakukan di pos kami,” pungkasnya.