SINGARAJA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng, mengumumkan tambahan dua kasus baru covid-19 di Bali Utara.
Kedua kasus tersebut diduga terjadi akibat transmisi lokal. Salah seorang diantaranya merupakan sopir yang biasa melintas di jalur Jawa-Bali.
Tambahan kasus itu disampaikan Sekretaris GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, melalui telekonferensi pada Selasa (2/6) siang.
Tambahan dua kasus itu diidentifikasi sebagai PDP-80 dan PDP-82. Pasien dengan kode 80, merupakan sopir angkutan barang jurusan Jawa-Bali.
Pasien sebenarnya sudah dirawat di rumah sakit sejak Sabtu (30/5) lalu. Ketika itu hasil rapid test pasien dinyatakan reaktif.
Pasien baru dinyatakan positif covid-19 setelah tim medis menerima hasil swab pada Senin (1/6) malam lalu.
Pasien berhasil masuk Bali, setelah mengikuti protokol kesehatan. Ketika masuk Pelabuhan Gilimanuk, PDP-80 telah menjalani rapid test.
Namun saat itu hasilnya non reaktif. Tuntas mengirimkan barang, ia memilih pulang ke rumahnya di Kecamatan Seririt.
“Sampai di rumah ternyata dia merasa tidak enak badan. Akhirnya memilih ke RSUD. Sampai RSUD dilakukan rapid test lagi, hasilnya reaktif.
Kami isolasi sejak tanggal 30 (Mei), kemarin (Senin) malam baru kami terima hasil swabnya. Positif,” kata Suyasa, Selasa siang.
Sementara pasien lainnya merupakan pasien dengan kode 82. Pasien asal Kecamatan Tejakula ini, merupakan kontak erat pasien kode 76. Pasien dengan kode 76 sendiri masih dirawat di RS Pratama Giri Emas hingga kini.
“Kami terus melakukan penelusuran terhadap pasien-pasien ini. Tim kami saat ini sedang bekerja melakukan penelusuran,” imbuhnya.