DENPASAR – Bukannya menurun, jumlah tangkapan kasus narkoba oleh Dit Resnarkoba Polda Bali selama wabah Covid-19 justru malah meningkat.
Dari awal tahun hingga bulan April 2020 ini saja sudah ada 387 tersangka yang sudah diamankan. Barang buktinya pun cukup banyak.
Hal ini disampaikan langsung Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Mochamad Khozin di Mapolda Bali, Jumat (5/6).
“Hasil enam bulan ini ternyata dengan kasus Covid-19 ternyata tidak ada pengaruh sama sekali. Bahkan dibandingkan sebelumnya saat ini lebih banyak pengungkapannya,” kata Kombes Khozin di Mapolda Bali.
Dijelaskannya, dengan adanya peningkatan hasil tangkapan tersebut, maka sebenarnya wabah Covid-19 ini tidak mempengaruhi para pengedar untuk berhenti.
Hal ini juga menjadi ancaman tersendiri bagi masyarakat Bali. Oleh sebab itu, Kombes Khozin mengajak masyarakat ikut mewaspadai peredaran narkoba ini. Mulai dari keluarga terlebih dahulu.
“Artinya ini merupakan ancaman bagi masyarakat Bali. Oleh karena itu mari kita bersama ikut membantu mewaspadai, mulai dari keluarga.
Wajib diawasi anaknya. Kami dari Direktorat Narkoba menganjurkan kepada masyarakat berpartisipasi memerangi narkoba,” tambahnya.
Peredaran narkoba yang masuk ke Bali sendiri diselundupkan melalui jalur udara dan darat. Namun yang paling banyak melalui jalur darat.
“Kasus narkoba ini banyak dari Vietnam, kemudian ke Malaysia lalu ke Kalimantan, terus ke pulau Jawa, baru ke timur, ke Bali. Melalui lewat darat udara dan paling banyak lewat laut,” tandasnya.
Sementara itu, dari bulan April sampai awal Juni, ada 22 kasus narkoba yang diungkap dengan jumlah tersangka ada 25 orang dengan rincian 21 orang pria dan 4 orang wanita.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 505,26 gram sabhu, 105,15 gram ganja, 135 gram ganja sintesis, 8,52 kokain, 23,24 gram ekstasi, 52 butir pil ekstasi, 5,29 gram pil MDMA dan 65,92 gram pil MDMB Butinaca.