29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:18 AM WIB

Dua Bulan Bekerja, Staf Desa di Buleleng Hanya Terima Gaji Satu Bulan

SINGARAJA – Ironis sekali nasib seluruh staf dan perangkat desa di Buleleng. Sudah dua bulan mereka bekerja, tapi belum menerima gaji atau yang biasa disebut penghasilan tetap (Siltap).

Mereka belum menerima gaji sejak bulan Mei sampai April. Kondisi ini pun menjadi keluhan di sejumlah perbekel desa di Buleleng.

Lantaran staf desa bekerja ditengah Covid-19 cukup sibuk bekerja mulai menyalurkan bantuan hingga melakukan verifikasi BLT-DD agar tetap sasaran. Sayangnya mereka belum terima upah.   

Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Lurah Kabupaten Buleleng Ketut I Ketut Suka membenarkan sejak bulan Mei sampai April staf desa dari 149 desa se-Buleleng belum menerima gaji.

“Kami belum menerima siltap karena ADD di kabupaten belum dicairkan ke rekening desa,” ucap Suka yang juga sebagai Perbekel Desa Kalibukbuk, Buleleng.

Menurut Suka, pihaknya sejatinya sudah menanyakan hal ini ke bagian keuangan daerah termasuk juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng.

Mengingat keluhan ini disampaikan oleh sejumlah perbekel desa. “Kami sudah menerima jawaban pada Jumat lalu (5/6) ternyata ada perubahan Perbup yang kini masih menjadi

konsultasi dibagian hukum Provinsi. Kemudian baru kemarin turun jawabannya dan kini Siltap sudah masuk ke rekening desa,” ujar Suka.

Meski gaji staf desa sudah cair ke rekening desa, sayangnya gaji yang dibayar hanya sebulan, bukan dua bulan.

“Padahal kami sudah ajukan. Sampai hari ini kami belum terima jawaban dan penjelasan. Mengapa pembayaran gaji hanya satu bulan yang dicairkan,” keluhnya.

Pihaknya yang mewakili perbekel desa se Buleleng jangan sampai terjadi terjadi penundaan pembayaran gaji. Gaji staf desa merupakan anggaran rutin dan sudah masuk ke pagu. Apalagi sudah ketok palu dalam APBD.  

“Kami berharap selanjutnya gaji staf tetap dibayar tepat waktu. Da jangan sampai gaji tertunda dengan alasan Covid-19 dari pemerintah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng I Made Subur dihubungi terpisah mengakui gaji perangkat/staf desa memang baru terbayarkan hanya di April. Yang belum bulan Mei.

“Keterlambatan pembayaran gaji staf desa karena adanya perubahan pengurangan ADD dari pemerintah untuk penanganan Covid-19.

Maka perlu Perbup dan sampai saat ini sudah diproses pada bagian keuangan untuk pencairan gaji staf desa,” jawab Subur.

Subur menyebut sejati perbekel bisa mencari solusi lain untuk membayar gaji staf desa. Di rekening desa ada anggaran mungkin itu bisa dipinjam dahulu untuk membayar gaji.

“Cara dengan panjer, talangi dulu itu kan boleh dilakukan. Sekali itu dapat dilakukan tanpa menunggu cair dulu ke rekening desa,” pungkasnya.

SINGARAJA – Ironis sekali nasib seluruh staf dan perangkat desa di Buleleng. Sudah dua bulan mereka bekerja, tapi belum menerima gaji atau yang biasa disebut penghasilan tetap (Siltap).

Mereka belum menerima gaji sejak bulan Mei sampai April. Kondisi ini pun menjadi keluhan di sejumlah perbekel desa di Buleleng.

Lantaran staf desa bekerja ditengah Covid-19 cukup sibuk bekerja mulai menyalurkan bantuan hingga melakukan verifikasi BLT-DD agar tetap sasaran. Sayangnya mereka belum terima upah.   

Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Lurah Kabupaten Buleleng Ketut I Ketut Suka membenarkan sejak bulan Mei sampai April staf desa dari 149 desa se-Buleleng belum menerima gaji.

“Kami belum menerima siltap karena ADD di kabupaten belum dicairkan ke rekening desa,” ucap Suka yang juga sebagai Perbekel Desa Kalibukbuk, Buleleng.

Menurut Suka, pihaknya sejatinya sudah menanyakan hal ini ke bagian keuangan daerah termasuk juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng.

Mengingat keluhan ini disampaikan oleh sejumlah perbekel desa. “Kami sudah menerima jawaban pada Jumat lalu (5/6) ternyata ada perubahan Perbup yang kini masih menjadi

konsultasi dibagian hukum Provinsi. Kemudian baru kemarin turun jawabannya dan kini Siltap sudah masuk ke rekening desa,” ujar Suka.

Meski gaji staf desa sudah cair ke rekening desa, sayangnya gaji yang dibayar hanya sebulan, bukan dua bulan.

“Padahal kami sudah ajukan. Sampai hari ini kami belum terima jawaban dan penjelasan. Mengapa pembayaran gaji hanya satu bulan yang dicairkan,” keluhnya.

Pihaknya yang mewakili perbekel desa se Buleleng jangan sampai terjadi terjadi penundaan pembayaran gaji. Gaji staf desa merupakan anggaran rutin dan sudah masuk ke pagu. Apalagi sudah ketok palu dalam APBD.  

“Kami berharap selanjutnya gaji staf tetap dibayar tepat waktu. Da jangan sampai gaji tertunda dengan alasan Covid-19 dari pemerintah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng I Made Subur dihubungi terpisah mengakui gaji perangkat/staf desa memang baru terbayarkan hanya di April. Yang belum bulan Mei.

“Keterlambatan pembayaran gaji staf desa karena adanya perubahan pengurangan ADD dari pemerintah untuk penanganan Covid-19.

Maka perlu Perbup dan sampai saat ini sudah diproses pada bagian keuangan untuk pencairan gaji staf desa,” jawab Subur.

Subur menyebut sejati perbekel bisa mencari solusi lain untuk membayar gaji staf desa. Di rekening desa ada anggaran mungkin itu bisa dipinjam dahulu untuk membayar gaji.

“Cara dengan panjer, talangi dulu itu kan boleh dilakukan. Sekali itu dapat dilakukan tanpa menunggu cair dulu ke rekening desa,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/