DENPASAR – Provinsi Bali mencatat lonjakan jumlah kasus yang menonjol pada Sabtu (6/6) lalu. Dalam sehari terdata 33 kasus baru.
Terdiri atas 2 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI), 12 orang imported case Indonesia, 17 orang transmisi lokal, dan 2 WNA.
Minggu (7/6) penambahan kembali terjadi sebanyak 25 kasus, dan Senin (8/6) sebanyak 12 kasus.
Gubernur Bali Wayan Koster menyebut, lonjakan jumlah kasus positif tiga hari terakhir merupakan salah satu hasil positif penerapan aturan wajib swab bila ingin keluar-masuk Bali.
“Saat penambahan kasus yang 33 orang, 12 adalah orang Jakarta yang datang sejak beberapa bulan lalu. Mereka mau pulang ke Jakarta.
Karena Jakarta juga memberlakukan syarat uji swab, maka dilakukanlah uji swab di sini (Bali) sebagai syarat beli tiket. 12 orang itu positif. Itu bukan warga Bali,” ucap Gubernur Koster.
Imbuhnya, ada juga kasus positif dari daerah lain di luar Jakarta. Namun, karena Provinsi Bali ada dalam naungan NKRI, maka pasien tersebut harus dirawat.
“Harus bekerja secara gotong royong. Kita lakukan swab di sini, positif ya kita rawat di sini,” ujar Koster sembari menawarkan uji swab gratis bagi awak media yang hadir di Jayasabha Denpasar.
Lebih lanjut, Koster menyebut khusus di Pelabuhan Gilimanuk dalam sebulan diprediksi bisa 30 ribu alat rapid tes tang habis.
Pasalnya, rata-rata dalam sehari, petugas merapid tes 1.000 orang yang masuk Bali. “Belum lagi contact tracing. Itu semua Provinsi Bali yang menangani.
Meningkatkan standar rapid test menjadi Swab merupakan upaya pencegahan yang lebih baik. Ini menjadi disiplin baru, upaya baru oleh Pemprov Bali agar masyarakat kita lebih sehat,” ungkapnya.