28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 19:35 PM WIB

Syarat Keluar Masuk Nusa Penida Ketat, Kapasitas Boat Maksimal 25 %

SEMARAPURA – Sejak wabah virus korona (covid-19) mewabah, tidak sembarang orang boleh menyeberang ke Kecamatan Nusa Penida.

Hanya mereka yang ber-KTP Klungkung dan luar Klungkung namun memiliki surat tugas dan surat keterangan rapi test non reaktif berlaku tujuh hari yang boleh menyeberang ke Telur Emas Bali itu.

Dampaknya, jumlah penumpang yang menyeberang ke Nusa Penida menurun drastis. Salah seorang pengusaha boat penyeberangan orang, Made Sinta, menuturkan,

setelah sebulan lamanya boatnya tidak melayani penyeberangan orang dari Klungkung daratan ke Nusa Penida dan sebaliknya, akhirnya boatnya melayani penyeberangan orang sejak Jumat (5/6).

Namun, kegiatan penyeberangan orang di tempatnya baru berjalan efektif Senin (8/6). “Kami sempat uji coba juga untuk memastikan protokol kesehatan dapat berjalan baik,” katanya.

Dengan protokol kesehatan yang ketat, serta berbagai dokumen yang harus dipersiapkan para calon penumpang, jumlah orang yang menyeberang ke Nusa Penida jauh menurun dibandingkan saat hari-hari normal. Bahkan jauh dari imbauan Pemkab Klungkung, yakni 50 persen dari kapasitas boat.

Adapun jumlah penumpang boatnya hanya 25 persen dari kapasitas boat. “Sekali berangkat, jumlah penumpang hanya 25-30 persen dari kapasitas boat,” ungkapnya.

Mereka yang menyeberang ke Nusa Penida adalah warga asli Nusa Penida ber-KTP Klungkung. Sementara mereka yang dari luar Klungkung adalah mereka-mereka yang memiliki pekerjaan di Nusa Penida dengan berbekal surat tugas dan surat keterangan hasil rapid test non reaktif.

“Dengan komisi seperti ini kami hanya melayani penyeberangan dua trip dari Klungkung daratan ke Nusa Penida. Dan dua trip dari Nusa Penida ke Klungkung daratan,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan, Petugas Pengawas Pelabuhan Rakyat Tribhuana, Desa Kusamba, I Made Suardika.

Diungkapkannya, kegiatan penyeberangan di Pelabuhan Rakyat Tribhuana cenderung sepi. Mereka yang menyeberang ke Nusa Penida sebagian besar adalah warga Nusa Penida ber-KTP Klungkung.

Mengingat peraturan pemerintah ketat membuat tidak sembarang orang bisa menyeberang ke Nusa Penida.

“Sampai saat ini tidak ada kendala yang berarti dalam penerapan protokol kesehatan di pelabuhan ini lantaran aktivitas penyeberangan cenderung sepi,” tandasnya.

SEMARAPURA – Sejak wabah virus korona (covid-19) mewabah, tidak sembarang orang boleh menyeberang ke Kecamatan Nusa Penida.

Hanya mereka yang ber-KTP Klungkung dan luar Klungkung namun memiliki surat tugas dan surat keterangan rapi test non reaktif berlaku tujuh hari yang boleh menyeberang ke Telur Emas Bali itu.

Dampaknya, jumlah penumpang yang menyeberang ke Nusa Penida menurun drastis. Salah seorang pengusaha boat penyeberangan orang, Made Sinta, menuturkan,

setelah sebulan lamanya boatnya tidak melayani penyeberangan orang dari Klungkung daratan ke Nusa Penida dan sebaliknya, akhirnya boatnya melayani penyeberangan orang sejak Jumat (5/6).

Namun, kegiatan penyeberangan orang di tempatnya baru berjalan efektif Senin (8/6). “Kami sempat uji coba juga untuk memastikan protokol kesehatan dapat berjalan baik,” katanya.

Dengan protokol kesehatan yang ketat, serta berbagai dokumen yang harus dipersiapkan para calon penumpang, jumlah orang yang menyeberang ke Nusa Penida jauh menurun dibandingkan saat hari-hari normal. Bahkan jauh dari imbauan Pemkab Klungkung, yakni 50 persen dari kapasitas boat.

Adapun jumlah penumpang boatnya hanya 25 persen dari kapasitas boat. “Sekali berangkat, jumlah penumpang hanya 25-30 persen dari kapasitas boat,” ungkapnya.

Mereka yang menyeberang ke Nusa Penida adalah warga asli Nusa Penida ber-KTP Klungkung. Sementara mereka yang dari luar Klungkung adalah mereka-mereka yang memiliki pekerjaan di Nusa Penida dengan berbekal surat tugas dan surat keterangan hasil rapid test non reaktif.

“Dengan komisi seperti ini kami hanya melayani penyeberangan dua trip dari Klungkung daratan ke Nusa Penida. Dan dua trip dari Nusa Penida ke Klungkung daratan,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan, Petugas Pengawas Pelabuhan Rakyat Tribhuana, Desa Kusamba, I Made Suardika.

Diungkapkannya, kegiatan penyeberangan di Pelabuhan Rakyat Tribhuana cenderung sepi. Mereka yang menyeberang ke Nusa Penida sebagian besar adalah warga Nusa Penida ber-KTP Klungkung.

Mengingat peraturan pemerintah ketat membuat tidak sembarang orang bisa menyeberang ke Nusa Penida.

“Sampai saat ini tidak ada kendala yang berarti dalam penerapan protokol kesehatan di pelabuhan ini lantaran aktivitas penyeberangan cenderung sepi,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/