DENPASAR – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIII (LLDIKTI) Wilayah VIII, Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si
buka suara soal “mahasiswa bermobil” penerima Bantuan Sosial Tunai Perguruan Tinggi (BST-PT) dari Gubernur Bali Wayan Koster, Selasa (10/6) lalu.
Sembari menegaskan bahwa dirinya tidak hadir pada acara seremonial penyerahan bantuan senilai Rp 13.879.000.000 untuk 9.412 orang mahasiswa tersebut,
Prof. Dasi mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, khususnya Universitas Udayana (Unud) dan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas).
“Saya tidak hadir dalam acara penyerahan Bantuan Sosial Tunai Perguruan Tinggi (BST-PT) itu karena mengikuti upacara Pitra Yadnya, Ngaben di Jembrana.
Sesuai laporan Rektor Undiknas (Dr Nyoman Sri Subawa, ST, S.Sos), mahasiswi tersebut ayahnya bekerja sebagai sopir freelance.
Karena kini menganggur, jadi mobilnya dikendarai mahasiswi itu saat mengambil bantuan ke Kantor Gubernur Bali,” ucap Prof. Dasi.
Imbuhnya, dokumen atau persyaratan sebagai penerima bantuan BST-PT sudah dilengkapi mahasiswi yang mengendarai Toyota Yaris bernomor polisi DK 1194 XX.
Termasuk surat keterangan dari kepala desa alias perbekel. “Rektor Undiknas mengaku verifikasi sesuai persyaratan yang ditentukan dalam petunjuk teknis (juknis),
terkait kriteria dan persyaratan penerima bantuan sudah dipenuhi. Orang tua mahasiswa tersebut memang benar kehilangan penghasilan,” terang profesor yang memiliki selera humor tinggi ini.
Sebelumnya diberitakan dua orang mahasiswi, yakni NLECD asal Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) dan NPMP asal Universitas Udayana terpantau ngacir mengendarai mobil usai menerima BST-PT dari Gubernur Bali.
Pemberian bantuan sosial senilai Rp 1,5 juta rupiah per orang itu disaksikan sejumlah Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Bali.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIII (LLDIKTI) Wilayah VIII, Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si. tidak ada di lokasi acara karena mengikuti upacara agama.