DENPASAR – Sejak 15 Mei sampai 14 Juni 2020, sudah ribuan orang ditolak masuk ke Kota Denpasar karena adanya pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
Rata-rata setiap harinya ada ratusan orang yang disuruh putar balik karena berbagai alasan. Mulai dari karena tidak mengenakan masker, tanpa tujuan yang jelas dan juga tanpa surat keterangan sehat.
Total keseluruhannya mencapai puluhan ribu. Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga menjelaskan, dari 15 Mei sampai 14 Juni 2020 ada sebanyak 1.207 orang yang tidak diijinkan masuk Denpasar karena tidak mengenakan masker.
Sebanyak 19.229 orang lainnya tidak diijinkan masuk Denpasar dan disuruh putar balik karena tidak memiliki tujuan jelas dan tidak mempunyai surat keterangan.
“Selain itu ada 18 orang yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat selsius. Ada 981 orang yang disuruh putar balik karena tanpa ada surat rapid test. Semuanya kami suruh putar balik,” ujar Dewa Sayoga, Selasa (16/6).
Selain itu ada 27 orang warga pendatang tapi tinggal di Denpasar yang tidak diizinkan mudik ke kampung halaman.
“Ini data yang sudah terinput dari awal pembukaan PKM kota Denpasar dari delapan pos penyekat,” ujar Dewa Sayoga.
Dijelaskan lebih jauh, di setiap pos penyekat yang ada, petugas gabungan selalu memeriksa setiap warga yang melintas dengan seksama. Tidak ada tebang pilih.
“Kami bekerja maksimal secara profesional hingga nanti pemberlakukan PKM di Denpasar dilonggarkan,” tandasnya.