24 C
Jakarta
13 September 2024, 2:56 AM WIB

Duh, Warganya Nyaris OTT, Perbekel Ambengan Pasang Badan

SUKASADA – Perbekel Ambengan I Gede Suberata pasang badan untuk warganya. Salah seorang warga Desa Ambengan, nyaris mengalami Operasi Tangkap Tangan (OTT) sampah.

Perbekel Suberata meminta agar warganya tak dipidana lebih dulu. Ia menyanggupi melakukan pembinaan pada warganya, sebelum tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng menerapkan sanksi tipiring.

Tim DLH sebenarnya berencana melakukan OTT di seputar kawasan Jembatan Bangkiang Sidem, Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada.

Di kawasan tersebut, banyak sampah yang dibuang di sempadan sungai. Ternyata sampah itu dibuang oleh salah satu warga setempat. Yakni Kadek Sarinadi, 49.

Sampah yang dibuang oleh Sarinadi sebenarnya bukan sampah miliknya. Sampah itu dihasilkan warga yang kerap beristirahat di sekitar Jembatan Bangkiang Sidem.

Terutama warga yang melakukan perjalanan dari Denpasar. Apalagi di sekitar jembatan disediakan fasilitas kamar mandi.

Warga yang istirahat di sekitar jembatan, kerap membuang sampah sembarangan. Karena sampah yang menumpuk, Sarinadi berinsiatif membersihkan sampah-sampah itu.

Hanya saja, sampah itu dibuang di sebuah lahan kosong dekat jembatan. Meski niatnya baik, aktifitas Sarinadi yang membuang sampah tidak pada tempatnya, dianggap keliru.

Saat tim DLH Buleleng mendatangi Sarinadi siang kemarin, Perbekel Suberata langsung pasang badan. Ia meminta agar warganya diberikan pembinaan lebih dulu.

Ia pun menjamin bahwa tak akan membuang sampah sembarangan. Kalau toh warganya itu membandel, ia akan menyerahkannya pada DLH Buleleng.

“Ini salah paham saja. Lahan itu (tempat membuang sampah) sebenarnya lahan pribadi. Tapi memang  sudah masuk sempadan sungai.

Kami minta jangan dikenakan tipiring dulu. Kami yang akan membina dan menjamin kalau warga kami ini tidak akan buang sampah sembarangan lagi,” katanya.

Menurut Suberata masalah sampah di seputaran Jembatan Bangkiang Sidem mencuat, karena tak ada kontainer sampah di kawasan tersebut.

“Kalau bisa ada kontainer sampah di sini. Terus terang saja, kawasan jembatan ini sering jadi tempat kendaraan berhenti. Sampah yang ditinggalkan tetap jadi beban kami,” katanya.

Pedagang di sekitar jembatan Bangkiang Sidem, Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada Buleleng, disemprot Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Selasa (16/6) kemarin.

Pedagang yang sudah mengakui perbuatannya membuang sampah di bawah jembatan dan dibantaran sungai setempat diberi pengampunan setelah Perbekel Desa Ambengan I Gede Suberata menjaminkan warganya.

Inspeksi mendadak (sidak) DLH Buleleng dipimpin Kepala Bidang Pentaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Cokorda Adihtya Wira Putra didampingi Kasi Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng Ketut Yudistira.

Sidak di jembatan Bangkiang Sidem itu merupakns alahs atu dari 10 titik rawan yang dipantau DLH sebagai tempat pembuangan sampah sembarangan.

Sementara Kadek Sarinadi mengaku dirinya kapok membersihkan sampah di sekitar jembatan. “Banyak mobil dan bus yang berhenti di sini.

Mereka juga kadang buang sampah sembarangan. Terpaksa saya sapu dan buang sampahnya di pinggir sungai biar tidak kelihatan jorok. Kalau tong sampah, di warung saya ada.

Setelah ini saya tidak sudah buang sampah di sana lagi. Kalau ada sampah berserakan juga nanti saya biarkan saja. Cukup saya bersihkan halaman sendiri saja,” kata Sarinadi.

Sementara itu Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Buleleng, Cok Aditya mengatakan, dirinya hanya berencana memberikan edukasi saja pada pedagang di sekitar Jembatan Bangkiang Sidem.

Apabila setelah edukasi itu masih ditemukan yang buang sampah sembarangan, maka DLH Buleleng akan langsung memberikan sanksi tipiring.

“Kami sebenarnya berencana edukasi saja, karena ada pengaduan dari masyarakat. Karena lokasi ini salah satu titik dari total 10 titik rawan pembuangan sampah.

Setelah ini, akan kami kenakan sanksi tegas. Terkait permohonan kontainer sampah, kami harap dari desa segera bersurat ke DLH, supaya bisa kami penuhi,” kata Cok. 

SUKASADA – Perbekel Ambengan I Gede Suberata pasang badan untuk warganya. Salah seorang warga Desa Ambengan, nyaris mengalami Operasi Tangkap Tangan (OTT) sampah.

Perbekel Suberata meminta agar warganya tak dipidana lebih dulu. Ia menyanggupi melakukan pembinaan pada warganya, sebelum tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng menerapkan sanksi tipiring.

Tim DLH sebenarnya berencana melakukan OTT di seputar kawasan Jembatan Bangkiang Sidem, Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada.

Di kawasan tersebut, banyak sampah yang dibuang di sempadan sungai. Ternyata sampah itu dibuang oleh salah satu warga setempat. Yakni Kadek Sarinadi, 49.

Sampah yang dibuang oleh Sarinadi sebenarnya bukan sampah miliknya. Sampah itu dihasilkan warga yang kerap beristirahat di sekitar Jembatan Bangkiang Sidem.

Terutama warga yang melakukan perjalanan dari Denpasar. Apalagi di sekitar jembatan disediakan fasilitas kamar mandi.

Warga yang istirahat di sekitar jembatan, kerap membuang sampah sembarangan. Karena sampah yang menumpuk, Sarinadi berinsiatif membersihkan sampah-sampah itu.

Hanya saja, sampah itu dibuang di sebuah lahan kosong dekat jembatan. Meski niatnya baik, aktifitas Sarinadi yang membuang sampah tidak pada tempatnya, dianggap keliru.

Saat tim DLH Buleleng mendatangi Sarinadi siang kemarin, Perbekel Suberata langsung pasang badan. Ia meminta agar warganya diberikan pembinaan lebih dulu.

Ia pun menjamin bahwa tak akan membuang sampah sembarangan. Kalau toh warganya itu membandel, ia akan menyerahkannya pada DLH Buleleng.

“Ini salah paham saja. Lahan itu (tempat membuang sampah) sebenarnya lahan pribadi. Tapi memang  sudah masuk sempadan sungai.

Kami minta jangan dikenakan tipiring dulu. Kami yang akan membina dan menjamin kalau warga kami ini tidak akan buang sampah sembarangan lagi,” katanya.

Menurut Suberata masalah sampah di seputaran Jembatan Bangkiang Sidem mencuat, karena tak ada kontainer sampah di kawasan tersebut.

“Kalau bisa ada kontainer sampah di sini. Terus terang saja, kawasan jembatan ini sering jadi tempat kendaraan berhenti. Sampah yang ditinggalkan tetap jadi beban kami,” katanya.

Pedagang di sekitar jembatan Bangkiang Sidem, Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada Buleleng, disemprot Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Selasa (16/6) kemarin.

Pedagang yang sudah mengakui perbuatannya membuang sampah di bawah jembatan dan dibantaran sungai setempat diberi pengampunan setelah Perbekel Desa Ambengan I Gede Suberata menjaminkan warganya.

Inspeksi mendadak (sidak) DLH Buleleng dipimpin Kepala Bidang Pentaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Cokorda Adihtya Wira Putra didampingi Kasi Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng Ketut Yudistira.

Sidak di jembatan Bangkiang Sidem itu merupakns alahs atu dari 10 titik rawan yang dipantau DLH sebagai tempat pembuangan sampah sembarangan.

Sementara Kadek Sarinadi mengaku dirinya kapok membersihkan sampah di sekitar jembatan. “Banyak mobil dan bus yang berhenti di sini.

Mereka juga kadang buang sampah sembarangan. Terpaksa saya sapu dan buang sampahnya di pinggir sungai biar tidak kelihatan jorok. Kalau tong sampah, di warung saya ada.

Setelah ini saya tidak sudah buang sampah di sana lagi. Kalau ada sampah berserakan juga nanti saya biarkan saja. Cukup saya bersihkan halaman sendiri saja,” kata Sarinadi.

Sementara itu Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Buleleng, Cok Aditya mengatakan, dirinya hanya berencana memberikan edukasi saja pada pedagang di sekitar Jembatan Bangkiang Sidem.

Apabila setelah edukasi itu masih ditemukan yang buang sampah sembarangan, maka DLH Buleleng akan langsung memberikan sanksi tipiring.

“Kami sebenarnya berencana edukasi saja, karena ada pengaduan dari masyarakat. Karena lokasi ini salah satu titik dari total 10 titik rawan pembuangan sampah.

Setelah ini, akan kami kenakan sanksi tegas. Terkait permohonan kontainer sampah, kami harap dari desa segera bersurat ke DLH, supaya bisa kami penuhi,” kata Cok. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/