SEMARAPURA – Sempat nol kasus positif Coronavirus Disease (Covid-19) pada Senin (15/6) lalu, warga Kabupaten Klungkung kembali terpapar virus corona, kemarin (16/6).
Berdasar data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Klungkung, terjadi penambahan dua kasus transmisi lokal.
Bahkan, satu di antaranya merupakan lansia yang sudah tidak bisa berjalan dan selama ini terbaring di kasur.
Ketua GTPP Covid-19 Klungkung, I Nyoman Suwirta yang juga Bupati Kabupaten Klungkung saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Berdasar data GTPP Covid-19, penambahan dua kasus transmisi lokal itu terjadi di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan dan Desa Pajukutan.
Pasien positif covid-19 asal Desa Gunaksa itu merupakan seorang perempuan berusia 87 tahun.
“Pasien ini tidak menunjukkan gejala. Hanya saja orang tua ini tidak bisa berjauhan dan selama ini hanya terbaring di tempat tidur lantaran pernah terjatuh,” katanya.
Perempuan yang hanya bisa menikmati hari-harinya di tempat tidur itu bisa terpapar virus korona lantaran tertular dari anaknya yang lebih dulu terinfeksi virus tersebut.
Pasalnya anaknya itu merupakan petugas Pasar Umum Galiran, Klungkung yang juga merupakan pasien positif corona dari kasus transmisi lokal.
“Jadi tertular dari anaknya yang merupakan petugas pasar,” tandasnya. Mengingat pedagang di Pasar Umum Galiran tidak hanya dari wilayah Kabupaten Klungkung,
kemarin satu orang warga Kecamatan Rendang, Karangasem yang merupakan pedagang Pasar Umum Galiran dinyatakan positif terpapar virus corona.
Menurut Kepala Puskesmas Rendang, dr. I Made Sudarma Yasa, pasien tersebut telah menjalani perawatan di RSUD Klungkung.
Sementara pasien dirawat di RSUD Klungkung, tim dari Puskesmas Rendang langsung bergerak melakukan tracing terhadap orang yang sempat kontak erat dengan pasien pada Selasa (16/6).
Berdasar data GTPP Covid-19 Kabupaten Karangasem ada tambahan dua kasus transmisi lokal di Kabupaten Karangasem kemarin.
Satu pasien lagi merupakan warga Desa Rendang, Kecamatan Rendang. Sementara satu lainnya merupakan warga Desa Datah.