DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Bali kembali melaporkan penambahan kasus positif di Bali, Rabu (17/6).
Hasilnya cukup mengejutkan. GTPP Covid-19 melaporkan terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 hingga 47 pasien. Jumlah ini sekaligus memecahkan rekor penambahan kasus positif Covid-19 di Bali.
“Jumlah kumulatif pasien positif 829 orang bertambah 47 orang WNI terdiri dari 1 orang pekerja migran Indonesia (PMI), 1 orang imported case Indonesia dan 45 orang transmisi lokal,” ujar Jubir GTPP Covid-19 Dewa Made Indra.
Lagi-lagi Kota Denpasar menyumbang angka positif tertinggi mencapai 30 pasien, disusul Klungkung 6 pasien, Buleleng 5 pasien, Badung 3 pasien, Tabanan 2 pasien dan Karangasem 1 pasien.
Pasien sembuh juga meningkat tajam bertambah 32 orang WNI. Terdiri dari 11 orang PMI dan 21 orang kasus transmisi lokal.
“Secara akumulatif pasien sembuh bertambah menjadi 542 pasien,” kata Sekdaprov Bali ini. Sementara jumlah pasien yang meninggal tetap 6 orang.
Pasien positif yang masih dirawat 281 orang dan tersebar di 11 rumah sakit dan karantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah dan BPK Pering.
Menurutnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali melakukan perubahan strategi yaitu dengan menggencarkan
edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai pandemic Covid-19 yang masih terjadi di tengah masyarakat.
“Naiknya angka transmisi lokal ini adalah bukti bahwa ada sebagian masyarakat yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan
seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak dan menjaga stamina tubuh,” bebernya.