SEMARAPURA – Pemkab Klungkung melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupaya memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan terhadap warga Klungkung yang terkena dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Bantuan ini diperuntukkan hanya bagi warga terdampak yang belum mendapat bantuan penanganan dampak Covid-19 apapun dari pemerintah.
Hanya saja sampai saat ini bantuan tersebut belum juga cair lantaran baru beberapa desa yang mengajukan usulan dan sampai saat ini masih dalam proses sanding data.
Plt. Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung Wayan Sumarta mengungkapkan,
ada berbagai bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk membantu perekonomian warganya yang terkena dampak Covid-19.
Mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, Kartu Prakerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan untuk koperasi, UKM dan lainnya.
Meski begitu masih ada warga yang terkena dampak, namun belum mendapat bantuan sehingga akan dibantu melalui Jaringan Pengaman Sosial.
“Sudah disurati sejak akhir Mei lalu untuk menyetorkan data warganya yang belum mendapat bantuan, namun terkena dampak dan memenuhi persyaratan mendapat bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.
Hanya saja hingga kemarin, menurutnya, baru lima desa yang telah menyetorkan data tersebut dari total 59 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Klungkung.
Lima desa itu, yakni Desa Pikat, Batukandik, Aan, Nyanglan dan Dawan Kaler. Menurutnya, itu terjadi lantaran pihak desa sangat berhati-hati dalam menentukan calon penerima bantuan.
Bahkan ada desa yang akhirnya mendata ulang agar tidak terjadi pemberian bantuan ganda.
“Sehingga di petunjuk teknisnya sudah ada pernyataan bila ada masyarakat yang menerima bantuan lebih dari satu, akan bersedia mengembalikan.
Dan, bisa saja ada desa yang masih menunggu kepastian program bantuan lain yang sampai saat ini juga belum cair,” ujarnya.
Meski sudah mengumpulkan data warga terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan, menurutnya, tidak serta-merta membuat dana Jaring Pengaman Sosial bisa langsung dicairkan.
Sebab pihaknya harus melakukan sanding data dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memfasilitasi penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat yang lainnya untuk mencegah terjadinya pemberian bantuan ganda.
“Jadi, kami harus melakukan sanding data ke sejumlah OPD. Yang sudah selesai sanding datanya di Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung. Semoga bisa segera selesai,” katanya.