29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:59 AM WIB

House of Om Ditegur, Bupati Mahayastra: Tindak Tegas Jika Melanggar

GIANYAR – Kerumunan warga asing yang berlangsung di House of Om pada 18 Juni lalu berakhir Kantor Bupati Gianyar.

Selasa kemarin (23/6), pengelola House of Om, Wissam Barakeh memenuhi panggilan bupati Gianyar, Made Mahayastra.

Pihak pembuat kerumunan diberi teguran, supaya tidak mengulangi lagi. Bupati Gianyar, I Made Mahyastra, mengaku sudah memberi peringatan bagi pengelola House of Om Bali.

Apabila suatu saat melakukan kesalahan lagi, maka Pemkab Gianyar akan memberikan tindakan tegas. Berupa penutupan tempat.

“Kami sudah ingatkan. Tapi kami tetap berikan peringatan seperti kami kasih warning tadi. Namun bila sekali lagi ada pelanggaran apapun alasannya, kami pastikan akan berikan tindakan tegas,” tegasnya kemarin.

Kata dia, masalah kerumunan dan tanpa mengenakan masker itu juga menjadi sorotan Gubernur Bali, Wayan Koster.

“Saya dapat beberapa fakta-fakta terkait dengan kegiatan ini. Dikirim langsung oleh bapak Gubernur Bali. Sehingga saya menyampaikan kepad staf, gugus tugas, untuk memanggil daripada penanggung jawab ini,” ujarnya.

Dari hasil pertemuan dengan pengelola, bupati menyebut si pengelola kooperatif. “Sangat baik sekali dan kooperatif bapak Wissam Barakeh yang telah lama tinggal di Bali. Tiga tahun telah di Bali dan memang menekuni spiritual yoga,” ujarnya.

Kata bupati, apa yang mereka lakukan pada 18 Juni lalu sesuai apa yang telah diklarifikasi. “Bahwa tidak ada niatan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Karena melanggar protokol kesehatan dimana pada saat itu undangannya terbatas sekali, namun ternyata mereka (turis, red) datang mengajak teman-teman dengan jumlah yang banyak,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Gianyar, Made Wisnu Wijaya, menambahkan, pihak pengelola berjanji tak akan mengulangi lagi.

“Teguran langsung sudah dilaksanakan. Dia (pengelola, red) sudah berjanji tidak akan mengulangi karena kehadirannya di luar rencananya.

Bapak bupati sudah tegas kalau mengulangi, sanksinya akan ditutup,” imbuh Wisnu Wijaya yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gianyar itu.

Diberitakan sebelumnya, beredar foto-foto warga asing berkerumun di House of Om Bali yang bermarkas di Kelurahan Bitra, Kecamatan Gianyar pada 18 Juni lalu.

Dalam foto, tampak warga asing berkumpul, duduk-duduk dalam jumlah lebih dari 25 orang. Bahkan tak ada jarak. Tak pakai masker. Terkait beredarnya foto tersebut, pihak House of Om telah meminta maaf.

 

GIANYAR – Kerumunan warga asing yang berlangsung di House of Om pada 18 Juni lalu berakhir Kantor Bupati Gianyar.

Selasa kemarin (23/6), pengelola House of Om, Wissam Barakeh memenuhi panggilan bupati Gianyar, Made Mahayastra.

Pihak pembuat kerumunan diberi teguran, supaya tidak mengulangi lagi. Bupati Gianyar, I Made Mahyastra, mengaku sudah memberi peringatan bagi pengelola House of Om Bali.

Apabila suatu saat melakukan kesalahan lagi, maka Pemkab Gianyar akan memberikan tindakan tegas. Berupa penutupan tempat.

“Kami sudah ingatkan. Tapi kami tetap berikan peringatan seperti kami kasih warning tadi. Namun bila sekali lagi ada pelanggaran apapun alasannya, kami pastikan akan berikan tindakan tegas,” tegasnya kemarin.

Kata dia, masalah kerumunan dan tanpa mengenakan masker itu juga menjadi sorotan Gubernur Bali, Wayan Koster.

“Saya dapat beberapa fakta-fakta terkait dengan kegiatan ini. Dikirim langsung oleh bapak Gubernur Bali. Sehingga saya menyampaikan kepad staf, gugus tugas, untuk memanggil daripada penanggung jawab ini,” ujarnya.

Dari hasil pertemuan dengan pengelola, bupati menyebut si pengelola kooperatif. “Sangat baik sekali dan kooperatif bapak Wissam Barakeh yang telah lama tinggal di Bali. Tiga tahun telah di Bali dan memang menekuni spiritual yoga,” ujarnya.

Kata bupati, apa yang mereka lakukan pada 18 Juni lalu sesuai apa yang telah diklarifikasi. “Bahwa tidak ada niatan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Karena melanggar protokol kesehatan dimana pada saat itu undangannya terbatas sekali, namun ternyata mereka (turis, red) datang mengajak teman-teman dengan jumlah yang banyak,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Gianyar, Made Wisnu Wijaya, menambahkan, pihak pengelola berjanji tak akan mengulangi lagi.

“Teguran langsung sudah dilaksanakan. Dia (pengelola, red) sudah berjanji tidak akan mengulangi karena kehadirannya di luar rencananya.

Bapak bupati sudah tegas kalau mengulangi, sanksinya akan ditutup,” imbuh Wisnu Wijaya yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gianyar itu.

Diberitakan sebelumnya, beredar foto-foto warga asing berkerumun di House of Om Bali yang bermarkas di Kelurahan Bitra, Kecamatan Gianyar pada 18 Juni lalu.

Dalam foto, tampak warga asing berkumpul, duduk-duduk dalam jumlah lebih dari 25 orang. Bahkan tak ada jarak. Tak pakai masker. Terkait beredarnya foto tersebut, pihak House of Om telah meminta maaf.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/