25.6 C
Jakarta
19 September 2024, 7:51 AM WIB

BB Hasil Kejahatan Diserahkan ke Korban, Kejahatan di Badung Menurun

MANGUPURA – Kepolisian Polsek Mengwi, Badung menyerahkan kembali sejumlah barang bukti hasil kejahatan kepada para korban.

Penyerahan barang bukti hasil kejahatan ini dilakukan di Polsek Mengwi, Badung, Kamis (25/6) sore.

Dalam kesempatan itu, barang bukti yang dikembalikan kepada para korban berupa dua unit sepeda motor, satu unit HP dan puluhan bungkus rokok. 

Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi yang turut menyaksikan langsung kegiatan itu mengatakan bahwa sejumlah barang bukti ini diserahkan kepada korban karena perkara tersebut sudah mendapatkan keputusan di pengadilan. 

“Sesuai dengan harapan masyarakat, kami menyegerakan prosesnya dan hari ini barang barang bukti ini dikembalikan kepada para korban,” kata AKBP Roby.

Dijelaskan AKBP Robi bahwa di tengah situasi wabah Covid-19, angka kejahatan seperti curat dan jambret di wilayah Badung menurun sekitar 40 persen. 

Angka ini terbilang sangat jomplang saat sebelum wabah Pandemi melanda Bali. Meski terbilang menurun, menurut AKBP Robi, anggotanya akan tetap terus bekerja secara maksimal untuk menekan semu angka kejahatan yang ada di wilayahnya. 

“Tindak kejahatan selama covid ini menurun sekitar 40 persen. Tapi kami tetap bekerja maksimal. Faktor yang mempengaruhi mungkin karena sekarang

masyarakat lebih banyak di rumah selama Covid ini. Yang paling signifikan ada penurunan adalah kasus curat dan jambret,” terangnya.

Sementara itu, hingga kini jumlah tahanan di Mapolres Badung dan sejumlah Polsek di wilayah hukum Polres Badung membludak.

Kapasitas ruang tahanan pun sudah overload. Hal ini karena adanya sejumlah tahanan titipan dari kejaksaan.

“Kondisi tahanan sekarang sedang full. Bukan karena meningkatnya aksi kejahatan. Tetapi dari titipan kejaksaan,” tandasnya.

MANGUPURA – Kepolisian Polsek Mengwi, Badung menyerahkan kembali sejumlah barang bukti hasil kejahatan kepada para korban.

Penyerahan barang bukti hasil kejahatan ini dilakukan di Polsek Mengwi, Badung, Kamis (25/6) sore.

Dalam kesempatan itu, barang bukti yang dikembalikan kepada para korban berupa dua unit sepeda motor, satu unit HP dan puluhan bungkus rokok. 

Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi yang turut menyaksikan langsung kegiatan itu mengatakan bahwa sejumlah barang bukti ini diserahkan kepada korban karena perkara tersebut sudah mendapatkan keputusan di pengadilan. 

“Sesuai dengan harapan masyarakat, kami menyegerakan prosesnya dan hari ini barang barang bukti ini dikembalikan kepada para korban,” kata AKBP Roby.

Dijelaskan AKBP Robi bahwa di tengah situasi wabah Covid-19, angka kejahatan seperti curat dan jambret di wilayah Badung menurun sekitar 40 persen. 

Angka ini terbilang sangat jomplang saat sebelum wabah Pandemi melanda Bali. Meski terbilang menurun, menurut AKBP Robi, anggotanya akan tetap terus bekerja secara maksimal untuk menekan semu angka kejahatan yang ada di wilayahnya. 

“Tindak kejahatan selama covid ini menurun sekitar 40 persen. Tapi kami tetap bekerja maksimal. Faktor yang mempengaruhi mungkin karena sekarang

masyarakat lebih banyak di rumah selama Covid ini. Yang paling signifikan ada penurunan adalah kasus curat dan jambret,” terangnya.

Sementara itu, hingga kini jumlah tahanan di Mapolres Badung dan sejumlah Polsek di wilayah hukum Polres Badung membludak.

Kapasitas ruang tahanan pun sudah overload. Hal ini karena adanya sejumlah tahanan titipan dari kejaksaan.

“Kondisi tahanan sekarang sedang full. Bukan karena meningkatnya aksi kejahatan. Tetapi dari titipan kejaksaan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/