SEMARAPURA – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kembali melakukan pemantauan situasi Pasar Umum Galiran pasca dibuka kembali untuk umum kemarin.
Pemantauan ini sekaligus untuk menindaklanjuti surat edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Bali perihal penertiban pelaksanaan protokol kesehatan di pasar tradisional.
Dalam pantauannya itu Bupati Suwirta malah mendapati sejumlah pedagang berjualan di atas trotoar dekat pintu masuk pasar.
Celakanya, sejumlah anggota satpol PP berjaga disekitar area tersebut. Tahu Bupati Suwirta datang, para pedagang spontan merapikan dagangannya.
Mereka langsung pergi. Bupati Suwirta menduga, para pedagang berjualan di luar area pasar untuk menghindari retribusi.
Melihat situasi tersebut, Bupati Suwirta langsung mengumpulkan dan memarahi anggota Satpol PP tersebut.
“Anda tidak mengerti aturan atau tidak berani, cepat bubarkan para pedagang itu dan Anda saya kenakan SP 1 karena tidak konsisten bekerja” ujar Bupati Suwirta.
Setelah memantau sisi luar Pasar Umum Galiran, Bupati Suwirta didampingi Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Komang Sugianta dan Kasatpol PP Putu Suarta lanjut berjalan kaki berkeliling memantau para pedagang bermobil.
Sejumlah pedagang bermobil juga mendapat peringatan Bupati Suwirta lantaran menempatkan dagangannya hingga ke badan jalan.
Selain itu sejumlah pengunjung juga ditegur akibat tidak mengenakan masker. Kepada Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Komang Sugianta, Bupati Suwirta memerintahkan untuk mengatur kembali akses keluar masuk pasar.
Tujuannya untuk memudahkan dalam pengawasan serta penerapan protokol kesehatan. Selain itu mengatur jarak para pedagang dengan memberikan tanda sebagai tempat berjualan.
Sebagai bentuk tindak lanjut surat edaran dari Setda Provinsi Bali pihak UPTD pasar juga diminta supaya menyediakan posko terpadu yang beranggotakan Polri, TNI, pecalang, Satpol PP, dan Relawan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI).
Hal ini sesuai hasil rapat yang digelar sebelumnya di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung. (