MANGUPURA – Pemkab Badung berencana melonggarkan objek wisata khususnya Pantai yang ada di Badung bagi masyarakat umum.
Namun, ketika objek wisata dibuka tentu memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra mengungkapkan, sesuai arahan Bupati Badung, obyek wisata diberikan kelonggaran untuk dibuka, namun dengan catatan harus tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan.
“Pantai Melasti misalnya sudah melakukan uji coba sejak beberapa hari yang lalu. Pengelola menerapkan protokol kesehatan, misalkan pengecekan suhu tubuh, dan pengunjung wajib mengenakan masker,”ungkap Badra.
Menurut Badra, pantai-pantai yang ada dalam persiapan akan dibuka seperti Pantai Labuan Sait, Jimbaran, Kedonganan, termasuk Pantai Kuta, Canggu dan sekitarnya.
“Kita mempersilakan untuk masing-masing pengelola untuk kesiapannya (buka), dengan catatan protokol kesehatan wajib dilaksanakan,” beber birokrat asal Kuta ini.
Mengapa pantai diberikan kesempatan buka, pertimbangannya, lanjut Badra, lantaran pantai adalah ruang terbuka dan sangat luas
sehingga resiko penularan virus corona lebih kecil dibandingkan dengan kegiatan atau obyek wisata dalam ruangan tertutup.
Disinggung mengenai hiburan malam, pejabat asal Kuta ini menegaskan belum boleh beroperasi. “Untuk itu (hiburan malam) sangat berisiko, belum boleh beroperasi,”tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata melaporkan pengisian formulir yang sudah dilakukan para perusahaan yang ingin buka dengan tatanan new normal.
Pengisian formulir yang dilakukan akan dinilai kembali oleh Dinas Pariwisata setempat untuk menentukan layak atau tidaknya perusahaan tersebut buka dengan tatanan new normal.
“Kalau sudah diisi formulirnya, itu yang akan kita nilai untuk diverifikasi ke lapangan,” terangnya.
Pihaknya mengatakan, nilai yang harus didapat yakni minimal 75, dari semua kategori yang ada pada formulir tersebut.
Misalnya, tersedianya prosedur bagi karyawan di lingkungan kerja, prosedur di pintu masuk hotel atau akomodasi, prosedur kedatangan atau screening area,
tersedianya prosedur di area kantor dan karyawan atau back offices, standar dan prosedur rekayasa mitigasi dan banyak lainnya lagi.
“Karena pada formulir itu lengkap ada, ” jelasnya. Setelah itu, bagi yang mengajukan sudah siap untuk buka, kata Badra, bisa dikirim ke email
Dispar Badung yakni disparda.badungkab@gmail.com, sehingga proses verifikasi bisa dilakukan dengan cepat.
Hanya saja pihaknya enggan mengatakan berapa perusahaan yang sudah siap membuka diri dengan tatanan new normal.
“Untuk berapa jumlahnya yang mendaftar saya sendiri belum mengetahui, karena hari ini baru dibuka jadwal
pengiriman melalui email. Jadi, saya belum melihat email berapa yang sudah mengajukan,” pungkasnya.