MANGUPURA – Pemkab Badung menggulirkan program rapid test gratis bagi para pekerja pariwisata khusus warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Badung.
Namun, rapid test gratis ini dilakukan secara bertahap. Karena diprioritaskan untuk usaha pariwisata yang sudah terverifikasi.
Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra mengakui, prioritas rapid test terhadap untuk pekerja pariwisata yang ber-KTP Badung.
“Kami akan memberikan rapid test kepada karyawan ber KTP Badung. Kami juga sudah infokan mekanismenya ke seluruh general manager hotel,
termasuk restoran untuk mengajukan karyawannya secara bertahap masing-masing kita alokasikan dulu 10 orang,” ujar Badra.
Kata dia, dari 10 karyawan yang akan di rapid test terlebih yakni tenaga kerja yang berhubungan langsung dengan wisatawan atau pengunjung.
Selain itu rapid test akan diberikan kepada hotel atau restaurant yang telah terverifikasi atau siap membuka usahanya kembali.
“Kami utamakan dulu karyawan yang bersentuhan langsung dengan customer, seperti di restoran, front office ini yang diprioritaskan dulu dan dinas kesehatan sudah siap,” terang birokrat asal Kuta ini.
Sementara terkait verifikasi destinasi wisata itu difokuskan pada destinasi yang berada di Kuta Selatan. Namun, usaha yang mengajukan melalui website untuk diverifikasi telah mencapai ratusan pengajuan.
Setelah itu, tim turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi. Kemudian destinasi, hotel dan restaurant yang telah diverifikasi akan mendapatkan sertifikat dan diumumkan melalui website Dispar Badung.
“Untuk target menyambut 9 Juli ini kami fokus pada 12 tempat dulu, karena tim yang melakukan verifikasi juga harus fokus dan hati-hati sedangkan tim terdiri dari tiga kelompok yang terdiri dari 4 orang,” ujarnya.
Di sisi lain, Koordinator Kehumasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Badung IGN Jaya Saputra mengatakan, Dinas Kesehatan menyiapkan sebanyak 53.000 rapid test.
Dari angka tersebut telah digunakan sebanyak 21.000 rapid test. Namun, dia tak bisa merinci berapa anggaran yang diperlukan dalam program rapid test tersebut.
Berdasar informasi yang diperoleh, dana refocusing yang diperoleh Dinkes Badung dalam penanganan Covid-19 di Badung mencapai Rp 127.883.455.358.
Anggaran ini telah digunakan per 22 Mei sebesar Rp 17.579.101.624. “Untuk anggarannya ada di RKA Dinas Kesehatan, mengenai detail angkanya ada di Diskes,” pungkasnya.