32.4 C
Jakarta
25 Oktober 2024, 18:23 PM WIB

Buleleng Masuk Zona Hijau Covid-19, Ini Peringatan Ahli Epidemiologi

DENPASAR – Warga Buleleng kini dapat tersenyum lega pasca wilayahnya masuk dalam kategori zona hijau. Bagaimana tidak? Beberapa bulan belakangan ini, wilayahnya masuk dalam zona merah.

Meski sudah masuk zona aman, ahli epidemiologi mengingatkan masyarakat Buleleng untuk tetap waspada. Tidak lengah.

“Warna hijau belum tentu aman. Jadi, jangan pernah mengatakan ada wilayah yang aman karena masing-masing wilayah punya risiko masing-masing,” ujar Ahli Epidemiologi Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Dewi Nur Aisyah.

Dewi menjelaskan bahwa kabupaten/kota yang berada di zona hijau bukan berarti menjadi wilayah yang mutlak aman dari Covid-19.

Gugus Tugas Nasional membuat zonasi wilayah untuk mengukur risiko di sebuah wilayah, seberapa rendah, sedang, atau tinggi berdasar 15 indikator kesehatan masyarakat.

Kabupaten/kota yang berada di zona hijau diartikan bahwa wilayah tersebut memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan zona yang berwarna kuning atau orange dan merah.

Dewi juga menjelaskan bahwa pada masa adaptasi kebiasaan baru, pemerintah dengan hati-hati menentukan sektor mana saja yang dapat beroperasi terlebih dahulu.

Untuk sektor pariwisata baru hanya dibuka untuk kawasan wisata alam serta konservasi dan baru akan dibuka untuk zona hijau dan kuning.

Pembukaan sektor dan aktivitas di setiap zona juga dilakukan secara bertahap, terlebih dengan adanya peningkatan kasus positif Covid-19 yang masih terus terjadi.

Dewi mengimbau kepada masyarakat yang ada di zona hijau atau ingin berpergian ke zona hijau untuk tetap waspada dan tidak menganggap bahwa zona hijau berarti tidak ada potensi penularan Covid-19.

“Jangan menganggap karena zona hijau, kita bisa kesana atau liburan kesana saja. Justru kalau tidak hati-hati nanti jadi sumber penularan dan bisa jadi imported case karena dari luar masuk ke zona hijau.

Jadi tidak bisa dengan cepat melihat kalau hijau berarti aman. Intinya kita masih dalam masa-masa yang harus tetap waspada,” ujarnya.

Pasca Buleleng masuk dalam kategori zona hijau atau aman, Pemkab Buleleng pun memberikan sedikit kelonggaran dengan kebijakan baru.

Di antaranya memberlakukan jam buka tutup usaha dari pukul 5 pagi – 9 malam. Sekadar diketahui, data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Bali menyebut ada 104 kasus positif di Buleleng dan 90 orang di antaranya sudah sembuh.

DENPASAR – Warga Buleleng kini dapat tersenyum lega pasca wilayahnya masuk dalam kategori zona hijau. Bagaimana tidak? Beberapa bulan belakangan ini, wilayahnya masuk dalam zona merah.

Meski sudah masuk zona aman, ahli epidemiologi mengingatkan masyarakat Buleleng untuk tetap waspada. Tidak lengah.

“Warna hijau belum tentu aman. Jadi, jangan pernah mengatakan ada wilayah yang aman karena masing-masing wilayah punya risiko masing-masing,” ujar Ahli Epidemiologi Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Dewi Nur Aisyah.

Dewi menjelaskan bahwa kabupaten/kota yang berada di zona hijau bukan berarti menjadi wilayah yang mutlak aman dari Covid-19.

Gugus Tugas Nasional membuat zonasi wilayah untuk mengukur risiko di sebuah wilayah, seberapa rendah, sedang, atau tinggi berdasar 15 indikator kesehatan masyarakat.

Kabupaten/kota yang berada di zona hijau diartikan bahwa wilayah tersebut memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan zona yang berwarna kuning atau orange dan merah.

Dewi juga menjelaskan bahwa pada masa adaptasi kebiasaan baru, pemerintah dengan hati-hati menentukan sektor mana saja yang dapat beroperasi terlebih dahulu.

Untuk sektor pariwisata baru hanya dibuka untuk kawasan wisata alam serta konservasi dan baru akan dibuka untuk zona hijau dan kuning.

Pembukaan sektor dan aktivitas di setiap zona juga dilakukan secara bertahap, terlebih dengan adanya peningkatan kasus positif Covid-19 yang masih terus terjadi.

Dewi mengimbau kepada masyarakat yang ada di zona hijau atau ingin berpergian ke zona hijau untuk tetap waspada dan tidak menganggap bahwa zona hijau berarti tidak ada potensi penularan Covid-19.

“Jangan menganggap karena zona hijau, kita bisa kesana atau liburan kesana saja. Justru kalau tidak hati-hati nanti jadi sumber penularan dan bisa jadi imported case karena dari luar masuk ke zona hijau.

Jadi tidak bisa dengan cepat melihat kalau hijau berarti aman. Intinya kita masih dalam masa-masa yang harus tetap waspada,” ujarnya.

Pasca Buleleng masuk dalam kategori zona hijau atau aman, Pemkab Buleleng pun memberikan sedikit kelonggaran dengan kebijakan baru.

Di antaranya memberlakukan jam buka tutup usaha dari pukul 5 pagi – 9 malam. Sekadar diketahui, data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Bali menyebut ada 104 kasus positif di Buleleng dan 90 orang di antaranya sudah sembuh.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/