RadarBali.com – Air diduga beracun yang ditemukan di Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, dinyatakan positif mengandung insektisida. Polisi pun dipastikan membuka penyelidikan atas kasus ini.
Hanya saja polisi masih kesulitan menyelidiki jejak racun ini, mengingat racun sudah larut dalam air dan air juga sudah dikuras oleh pengelola air minum.
Dari hasil pengujian yang dilakukan Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Denpasar, air yang sempat diambil sampelnya pada Selasa (11/7) pekan lalu, dipastikan mengandung bahan kimia.
Bahan kimia yang terkandung dalam air adalah insektisida organoklorin. Kandungan senyawa ini ditemukan sebanyak satu persen setiap 500 mililiter air, sehingga dapat berdampak fatal bila dikonsumsi.
Insektisida ini disebut-sebut sudah dilarang sejaka lama oleh pemerintah, karena efek sampingnya yang begitu kuat.
Selain itu efek samping dalam jangka panjang juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Tetapi masih ada saja petani yang menggunakan insektisida ini, karena diangap ampuh mengusir hama.
Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang, AKP I Ketut Wisnaya mengatakan, hasil dari labfor memang dinyatakan positif mengandung insektisida.
Hasil uji itu baru ia terima secara lisan. Polsek pun masih menunggu hasil tertulis dari Labforcab Denpasar.
Atas fakta itu, polisi pun berusaha mengembangkan kasus ini. Kini penyelidikan masih mentok dengan pemeriksaan dua orang saksi.
Mereka adalah Ketut Sugiarta, warga yang pertama kali melapor air dalam kondisi tercemar, serta Gusti Ketut Sumenawa, pengelola air bersih di Desa Tinga-Tinga.
“Kami terus berusaha mengembangkan. Kami coba menelusuri ada nggak motif tertentu, sehingga air minum di sekitar desa itu diracun,” kata Wisnaya.
Polisi juga sudah berkali-kali menyusuri jaringan perpipaan desa. Mulai dari hulu hingga hilir pada pipa pembuangan maupun di rumah-rumah warga.
Hasilnya tidak ada jaringan pipa yang mengalami kebocoran. “Tetap kami lakukan penyelidikan dalam kasus ini,” imbuh Wisnaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Tinga-Tinga dibuat resah dengan pencemaran air minum di desa mereka, yang terjadi Selasa pekan lalu.
Diduga air sengaja diracun menggunakan pestisida tanaman. Akibatnya air menjadi keruh, berbuih, lengket, dan berbau menyengat.