SEMARAPURA – Anggota DPRD Klungkung I Nyoman Mujana akhirnya mau buka suara terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah SMA saat Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Klungkung 2019 yang dituduhkan kepadanya.
Kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Klungkung itu menepis tudingan dugaan pemalsuan ijazah tersebut.
Mujana justru berharap permasalahan itu bisa diselesaikan di internal partai mengingat munculnya permasalahan tersebut erat dengan aroma politis.
I Nyoman Suastika selaku kuasa hukum I Nyoman Mujana menepis tudingan bahwa kliennya telah melakukan pemalsuan ijazah SMA saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Dijelaskannya, kliennya merupakan seorang sarjana sehingga tidak mungkin tidak memiliki ijazah SMA. Hanya saja saat Pileg 2019, ijazah SMA kliennya hilang.
Walau begitu, Mujana bisa memenuhi administrasi pencalegan saat perbaikan syarat calon anggota DPRD Klungkung 2019.
Itu lantaran meski ijazah asli Mujana hilang, kliennya itu berhasil menemukan fotokopian ijazah yang sudah dilegalisir.
“Karena lima tahun lalu, Pak Mujana ini pernah nyaleg dari partai lain. Dan fotokopi ijazah SMA yang dilegalisir masih ada,” katanya.
Hanya saja bila ijazah yang diinput ke Sistem Pencalonan (Silon) berbeda, kliennya tidak tahu-menahu lantaran fotokopi ijazah SMA yang disetorkan sudah sesuai.
“Pak Mujana sudah membuat surat keterangan pergantian ijazah SMA bulan Mei 2020 lalu,” ujar Nyoman Suastika.
Menurutnya, kasus yang menyeret nama Mujana itu jenisnya Pengaduan Masyarakat (Dumas) sehingga menurutnya masih harus dilakukan klarifikasi dan pengumpulan bukti-bukti.
Dan diungkapkannya, Mujana ingin menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan di internal partai.
Dan, menurutnya, kasus itu mencuat lantaran masalah politik sehingga sebaiknya diselesaikan dengan cara politik juga.
“Apalagi permasalahan ini berawal dari laporan dari kader Perindo juga,” terangnya. Lebih lanjut pihaknya mengungkapkan permasalahan itu baru diketahui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo setelah mencuat di media.
DPP Perindo saat ini sedang melakukan telaah terhadap permasalahan ini. “Kami masih menunggu DPP Perindo,” tandasnya.