SINGARAJA – Seorang sopir angkutan barang jurusan Jawa-Bali, nekat menerobos pos pantau di kawasan Labuan Lalang.
Sopir yang identitasnya belum diketahui itu, sempat kabur cukup jauh. Ia akhirnya berhasil dihentikan oleh tim gabungan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/7) lalu. Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, peristiwa bermula saat seorang sopir truk dihentikan di Pos Pantau Labuan Lalang.
Sopir angkutan itu bisa menunjukkan dokumen perjalanan dan dokumen rapid test. Setelah dicek tim gabungan, ternyata dokumen rapid test itu sudah kadaluarsa.
Sopir pun diminta balik arah ke Gilimanuk. Ia diminta mencari rapid test di Puskesmas Gilimanuk, sebelum melanjutkan perjalanan ke arah Buleleng.
Bukannya balik arah ke Gilimanuk, sopir itu justru terus melaju ke arah Buleleng. Tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, TNI, Polisi Pamong Praja, dan BPBD Buleleng, langsung mengejar sopir tersebut.
Truk akhirnya berhasil dihentikan di sekitar kawasan Goris, Desa Pejarakan. Sopir kemudian diminta turun dari kendaraannya.
“Anda sudah saya minta kembali, malah nyelonong. Sekarang Anda balik, cari surat rapid di Gilimanuk. Kendaraannya biar di sini,” ujar salah seorang petugas dalam rekaman video yang diterima Jawa Pos Radar Bali.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengaku belum menerima informasi lengkap terkait peristiwa tersebut.
Gede Suyasa hanya menyebut bahwa tim telah mengantisipasi terjadinya insiden tersebut.
“Itu sudah bisa diantisipasi. Makanya kami libatkan berbagai unsur, ada TNI, Polri, Pol PP, BPBD, Dishub, dan Dinkes. Makanya kalau hal itu terjadi, sudah bisa diantisipasi,” kata Suyasa.
Suyasa meminta agar warga yang melakukan perjalanan lintas daerah, sadar dalam melakukan protokol kesehatan. Warga juga diminta patuh dengan regulasi yang telah disusun oleh pemerintah.
“Memang sekarang new normal, ada rileksasi interaksi. Tapi untuk kesehatan, masyarakat harus tetap taat dan disiplin,” imbuhnya.