SINGARAJA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng mengumumkan seorang pasien positif Covid-19 meninggal dunia.
Ini sekaligus menjadi kasus meninggal dunia pertama yang terjadi di Kabupaten Buleleng. Pasien yang dinyatakan meninggal itu diidentifikasi sebagai PDP-140.
Pasien ini merupakan seorang laki-laki berusia 30 tahun yang berasal dari Kecamatan Sukasada. Pasien dinyatakan meninggal pada pukul 08.45 Wita Minggu (19/7) pagi.
Sang pasien lalu dimakamkan di setra desa adat setempat pada pukul 13.00 Minggu siang. Kepastian meninggalnya pasien positif Covid-19 itu disampaikan Sekretaris GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa.
Gede Suyasa menegaskan saat ini tim surveillance masih terus berusaha menemukan sumber virus yang menyebabkan PDP-140 meninggal dunia.
“Tracing terus berjalan. Tim kami terus bergerak. Kalau istilah penelitian, ketika sampai di titik jenuh data, artinya sudah tidak ada tambahan informasi lagi,
baru tracing dihentikan. Sepanjang ada tambahan informasi baru, tracing terus dilakukan,” tegas Gede Suyasa.
Terkait dengan kasus meninggal itu, Gede Suyasa pun menghimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Warga juga diminta mengikuti himbauan yang disampaikan oleh pemerintah. Sehingga kasus terkonfirmasi positif covid dapat ditekan.