NEGARA – Seiring dengan dimulainya masa Adaptasi Kebiasaan Baru, berbagai upaya peningkatan usaha di sektor wisata terus digenjot.
Salah satunya dengan dilaunchingnya Desa Wisata Blimbingsari Berbasis Digital, Rabu (22/7), bertempat di Aula Kantor Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Desa Blimbingsari yang terletak di Kecamatan Melaya ini merupakan salah satu desa wisata budaya yang telah dikenal luas serta memiliki keunikan dengan ikon khasnya Gereja PNIEL.
Pasalnya, desa yang mayoritas penduduknya beragama Kristen Protestan dengan Gereja PNIEL dilengkapi arsitektur sangat unik dan kental dengan unsur budaya Bali.
Namun, praktis saat pandemi Covid-19 melanda, salah satu dari puluhan destinasi wisata yang ada di Jembrana ini nyaris luput dari kunjungan para wisatawan baik domestik maupun mancanegara.
Peresmian dihadiri langsung Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, didampingi Bupati Jembrana I Putu Artha.
Peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita ini juga dihadiri anggota Komisi XI DPR RI, I. Gusti Agung Rai Wirajaya, ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutarmi,
Dirut BPD Bali I Nyoman Sudarma, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali Trisno Nugroho, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Nengah Alit
serta para anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Jembrana, bertempat di Aula Kantor Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, sektor pariwisata merupakan sektor unggulan yang dapat membangkitkan dan menggerakkan perekonomian masyarakat, terutama dalam sektor ekonomi kreatif.
”Sejak tahun 2018 sampai 2019 kunjungan wisatawan di Kabupaten Jembrana terdapat trand peningkatan kunjungan wisatawan dengan rata-rata 24,9 persen
atau sebanyak 990.355 kunjungan. Namun, sejak bulan Maret tahun 2020 mengalami stagnasi akibat pandemi Covid-19,” ujar Bupati Putu Artha.
Kata Bupati Artha, di Kabupaten Jembrana, ada 10 desa usaha pariwisata dengan 8 diantaranya dinyatakan memenuhi kreteria dan ditetapkan dalam bentuk Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Baru Bidang Pariwisata.
“Saya berharap dengan adanya sertifikasi ini mampu meningkatkan kembali geliat pariwisata di Jembrana,” tandasnya.
Sementara Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Tjok Ace), mengatakan dalam tatanan kehidupan baru, ada tiga hal yang patut diperhatikan.
Yakni kebersihan, kesehatan dan keamanan. “Saat ini kita harus menyesuaikan diri terhadap kehidupan tatanan kehidupan baru. Maka yang perlu diperhatikan adalan tetap menjaga kebersihan, kesehatan dan keamanan, “ujar Wagub Tjok Ace.
Terkait dengan QRIS, Wagub Tjok Ace menegaskan, bahwa QRIS merupakan sistem pembayaran yang memudahkan masyarakat bisa bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.
Sistem ini juga dinilainya cocok dan aman agar terhindar dari penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Pasalnya, saat bertransaksi dengan QRIS masyarakat akan lebih aman terhindar kontak langsung karena berupa sistem pembayaran nontunai
” Kami harapkan di tempat-tempat wisata terutama di desa wisata Blimbingsari yang diresmikan menjadi desa wisata berbasis QRIS, para wisatawan saat bertransaksi akan aman,
bahkan terhindar dari penularan virus corona dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan utamanya penipuan dan sebagainya,” pungkasnya. (rba)