29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 8:54 AM WIB

Belum Ada TSK, Pengacara Oka Yakin Jenderal Petrus Berantas Premanisme

DENPASAR – Dua hari setelah dibebaskan Tim Resmob Polda Bali dari penyekapan yang berlangsung selama 30 hari, Oka Mehendra Susilo akhirnya mendatangi Polda Bali.

Oka didampingi istri tercinta Nova Novianti dan sang kuasa hukum Rizal Akbar Maya Poetra, mendatangi Polda Bali, Kamis (23/7) kemarin.

Fakta-fakta baru pun diungkap korban Oka Mahendra. Terutama terkait status dua orang temannya yang ikut disekap bersamanya.

Ternyata setelah pemberitaan penyekapan menyebar, terduga pelaku yang diduga didalangi anak pengusaha kaya tanah air berinisial KS dengan dua anak buahnya RHT alias J dan JAP, keder.

Kedua temannya pun dilepas.

“Ya, kemungkinan dikeluarkan setelah pemberitaan ini. Karena ini kasusnya hampir sama. Salah satu yang disekap namanya Ageng. Infonya dia disekap lebih dua bulan lamanya,” papar kuasa hukum Oka Mahendra, Rizal Akbar Maya Poetra.

Terkait respons polisi, Rizal Akbar mengaku puas. Penyidik kepada korban dan dirinya menjamin masalah ini akan diproses secara serius.

“Bapak Kapolda Bali Irjen Petrus Golose kan tipe perwira tinggi yang berkomitmen. Apalagi Kapolda punya misi untuk pemberantasan premanisme.

Memang yang dilakukan ini murni aksi premanisme. Tidak ada bedanya. Mereka melakukan tindakan primitif seperti penyekapan,” ungkap Rizal.

Menurutnya, tindakan pelaku sangat merugikan citra Bali sebagai pusat pariwisata dunia. “Selama ini orang berpikir bahwa Bali itu aman, namun karena ulah ketiganya ini, maka Bali terkesan

sudah tidak aman. Walaupun beredar kabar bahwa lawannya korban ini adalah gajah, namun hemat saya Indonesia adalah negara hukum. Yang salah wajib diproses secara hukum yang berlaku,” paparnya.

Rizal menambahkan, penyidik telah memanggil empat orang saksi, termasuk security, dua penjaga vila dan Johan.

Belum ada keterangan resmi dari Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan. Keterangan justru datang dari Wakil Direktur Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno.

“Korban sudah kita bebaskan. Korban dijemput tim Resmob. Sejauh ini belum ada tersangka. Beberapa orang yang kita amankan masih sebagai saksi,” pungkas mantan Kapolres Buleleng ini. 

DENPASAR – Dua hari setelah dibebaskan Tim Resmob Polda Bali dari penyekapan yang berlangsung selama 30 hari, Oka Mehendra Susilo akhirnya mendatangi Polda Bali.

Oka didampingi istri tercinta Nova Novianti dan sang kuasa hukum Rizal Akbar Maya Poetra, mendatangi Polda Bali, Kamis (23/7) kemarin.

Fakta-fakta baru pun diungkap korban Oka Mahendra. Terutama terkait status dua orang temannya yang ikut disekap bersamanya.

Ternyata setelah pemberitaan penyekapan menyebar, terduga pelaku yang diduga didalangi anak pengusaha kaya tanah air berinisial KS dengan dua anak buahnya RHT alias J dan JAP, keder.

Kedua temannya pun dilepas.

“Ya, kemungkinan dikeluarkan setelah pemberitaan ini. Karena ini kasusnya hampir sama. Salah satu yang disekap namanya Ageng. Infonya dia disekap lebih dua bulan lamanya,” papar kuasa hukum Oka Mahendra, Rizal Akbar Maya Poetra.

Terkait respons polisi, Rizal Akbar mengaku puas. Penyidik kepada korban dan dirinya menjamin masalah ini akan diproses secara serius.

“Bapak Kapolda Bali Irjen Petrus Golose kan tipe perwira tinggi yang berkomitmen. Apalagi Kapolda punya misi untuk pemberantasan premanisme.

Memang yang dilakukan ini murni aksi premanisme. Tidak ada bedanya. Mereka melakukan tindakan primitif seperti penyekapan,” ungkap Rizal.

Menurutnya, tindakan pelaku sangat merugikan citra Bali sebagai pusat pariwisata dunia. “Selama ini orang berpikir bahwa Bali itu aman, namun karena ulah ketiganya ini, maka Bali terkesan

sudah tidak aman. Walaupun beredar kabar bahwa lawannya korban ini adalah gajah, namun hemat saya Indonesia adalah negara hukum. Yang salah wajib diproses secara hukum yang berlaku,” paparnya.

Rizal menambahkan, penyidik telah memanggil empat orang saksi, termasuk security, dua penjaga vila dan Johan.

Belum ada keterangan resmi dari Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan. Keterangan justru datang dari Wakil Direktur Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno.

“Korban sudah kita bebaskan. Korban dijemput tim Resmob. Sejauh ini belum ada tersangka. Beberapa orang yang kita amankan masih sebagai saksi,” pungkas mantan Kapolres Buleleng ini. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/